PT PLN Persero WS2JB dan PT LPPPI Tandatangani Kerja Sama Excess Power


Rabu, 15 Juni 2016 - 12:15:54 WIB - Dibaca: 1993 kali

Bupati Menyaksikan Penandatanganan MoU Excess Power antara PT PLN WS2JB dan PT LPPPI, Selasa (14/6) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Peningkatan kebutuhan listrik di Kabupaten Tanjabbar berangsur-angsur dipenuhi. Selasa Siang, PT PLN Persero W2JB Palembang bersama PT LPPPI menandatangani kontrak Excess Power, berdaya 3 MW.

Penandatanganan kontrak kerja sama ini disaksikan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa.

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS mengatakan, kebutuhan listrik di Kabupaten Tanjabbar cukup tinggi sekitar 19 MW. Saat ini, pemakaian listrik baru mencapai 55,25 persen. Artinya, masih ada sebagian masyarakat belum menikmati listrik permanen dari PLN.

“Selain itu, daftar tunggu pelanggan masih banyak yang belum terpenuhi, sehingga perlu dilakukan penambahan daya di Tanjabbar,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT PLN dan PT LPPPI atas terwujudnya kerja sama tersebut.

Hal ini memberikan arti bahwa masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera menikmati tambahan daya listrik sebesar 3 MW.

Terkait dengan hal tersebut General Manager PT PLN Persero  WS2JB  Palembang Budi Pangestu dalam sambutannya mengatakan, daya listrik 3 megawatt merupakan langkah pendek dari PLN.

Kata dia, akan ada penambahan daya lagi sekitar 1,5 MW dari Gardu Induk di Muarasabak Kabupaten Tanjabtim.

“Insya Allah kami perkirakan bulan Agustus dan September akan beroperasi, jadi sebagian dari sana akan kami siapkan untuk disalurkan ke Tanjab Barat sehingga bisa memperkuat pasokan listrik khususnya di Tanjung Jabung Barat,” kata Budi.

Ditambahkannya, untuk rencana jangka panjang, Kabupaten Tanjabbar telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). “Kedepan Tanjab Barat sudah masuk grip dengan sumatera, nantinya tidak gampang rapuh karena sudah masuk kesejahteraan,” timpalnya.

Sementara itu, Direktur PT Lontar papyrus Pulp & Paper Industry (LPPPI), Arthur Tahiya mengatakan, pihaknya cukup berbangga bisa berinvestasi untuk pengembangan Tanjabbar.

Kerja sama ini merupakan hal yang diperlukan dalam pengembangan investasi baru. Sebab, investasi akan berjalan mulus jika listrik dan air sudah terpenuhi.

“Dua hal itu memegang memiliki peranan penting selain birokrasi daerah tersebut. Tapi saya yakin dibawah kepemimpinan Bapak Safrial semua itu dapat diatasi,” kata Arthur.

Turut hadir menyaksikan acara ini Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dan para Camat se-Kabupaten Tanjab Barat.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement