SENYERANG - Hari ini, Rabu (2/8) Puskesmas Senyerang mengunjungi tiga desa di Kecamatan Senyerang dalam rangka imunisasi balita, ibu hamil dan pelayanan kesehatan terhadap lanjut sia (lansia).
Tiga desa yang dikunjungi antaralain Desa Kyu Aro, Desa Teluk Ketapang dan Sungai Kepayang.
Untuk Desa Kayu Aro, Puskesmas Senyerang menerjunkan 11 personil. Kegiatan ini dipusatkan di Puskesmas Kayu Aro dan bangunan PAUD.
Kepala Desa Kayu Aro, Sutiman saat ditemui infotanjab.com memberikan apresiasi kepada Kepala Puskesmas Senyerang beserta staf dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap warganya.
" Kami menyadari dan sangat mengharapkan penuh peran dari dinas kesehatan terhadap masyarakat kami di sini," kata Sutiman.
Salah seorang bidan di Desa Kayu Aro Indah AmD.Keb mengatakan, disamping pelayanan imunisasi balita dan ibu hamil, pelayanan rutin yang digelar adalah layanan kesehatan terhadap lansia.
Khusus lansia, kebanyakan menderita penyakit hipertensi, diabetes, asma dan anemia.
Terpisah, dr Leni Napitupulu Kepala Puskesmas Senyerang yang turut hadir di Desa Kayu Aro mengatakan imunisasi balita dan ibu hamil akan dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Senyerang. Setidaknya ada 28 posyandu di Senyerang yang melaksanakan imunisasi balita, ibu hamil dan lansia.
Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, terutama memerangi penyakit berbahaya.
"Dengan pelayanan imunisasi ini, maka balita dan ibu hamil akan kebal dari serangan penyakit, " kata dr Leni.
Leni menambahkan, bagi lansia yang datang ke posyandu, kebanyakan menderita penyakit hipertensi, diabetes, asma dan anemia.
"Kebanyakan penderita berawal dari kebiasaan dan pola hidup yang tidak sehat, seperti merokok dan sistem pola makan yang tak teratur sehingga sangat rawan sekali terserang penyakit seperti ini. Untuk itu dari dini kita akan terus perangi polemik penyakit yang terjadi di masyarakat khususnya di Kecamatan Senyerang," tambah Lenni.(*)
Penulis : Khaidir
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se