Rakor Lintas Sektoral Bersama Dirjen Tata Ruang, Bupati Tanjabbar Sempat Paparkan RTRW


Rabu, 27 Maret 2024 - 09:42:41 WIB - Dibaca: 605 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan Rencana Detail Tata Ruang, di Auditorium Bidakara Hotel. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (26/3).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Cirebon, Walikota Pekalongan, Pj. Bupati Cilacap, Pj. Bupati Sarolangun, dan Pj. Bupati Bireun, Ketua DPRD Tanjab Barat juga turut hadir melalui zoom meeting.

Selanjutnya, Bupati Tanjab Barat didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Bappeda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMTSP, dan Kepala Dishub. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas dan Instansi terkait dari tiap provinsi.

Dalam paparannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan tentang rancangan peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dirinya terlebih dahulu memaparkan gambaran umum wilayah dan potensi perkembangan sektor pariwisata dan industri.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan urgensi revisi RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diantaranya adalah adanya pembaruan kebijakan, peraturan perundang-undangan, perubahan kaidah pemetaan, serta dinamika Kabupaten dan kebutuhan pengembangan.

“Potensi wilayah dari segi konektivitas Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan pemerataan infrastruktur diharapkan dapat mendorong pengembangan ruang untuk investasi industri dan perdagangan jasa, hunian, serta sistem logistik nasional,” jelasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa sumber daya ruang dan mitigasi bencana diharapkan menjadi isu ekonomi wilayah dan ekologi yang perlu diperhatikan.

“Muatan straegis yang ingin kita sampaikan yang pertama yaitu jaringan transportasi diantaranya jaringan jalan nasional, rencana pembangunan jalan Tol, jaringan jalan Kereta Api, pengembangan pangan, pengembangan pawirasata, dan rencana pengembangan pelabuhan laut,” tambahnya.

Melanjutkan paparannya, Bupati menyebut muatan strategis yang berkaitan dengan pola ruang, seperti ruang terbuka hijau, Kawasan Hutan, Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Sementara itu, Plt. Ditjen Tata Ruang menyampaikan, secara teknis, materi dari tiap Kabupaten telah direview secara bersama. Selain itu telah dilakukan upaya optimal dan analisis. Begitu juga dengan muatan strategis secara keseluruhan, yang sudah mencerminkan kebutuhan dari tiap daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan secara terencana demi mendorong pertumbuhan.(*/sy/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement