Ditulis: Ervanus Ridwan Tou Sekjen Vox Point Indonesia
PRAKTIK pemberian mahar politik di Pilkada serentak 2020, diduga masih terjadi di tengah menguatnya suara politik tanpa mahar. Salah satunya praktik pemberian mahar dari calon kepala daerah ke partai politik. Isu tersebut bukanlah hal yang baru dalam pemilu Indonesia pasca reformasi.
Praktik transasksi untuk dapat tiket partai politik menjadi target pertama, dan utama, calon kepala daerah yang maju melalui jalur partai politik. Isu menguatnya praktik jual-beli tiket politik membuat para calon berusaha untuk menyiapkan biaya yang besar. Konsekuensi logisnya, para calon berusaha menyiapkan anggaran miliaran rupiah.
Peneliti Puskapol UI Delia Wildianti menyebut minimal terdapat empat sumber pengeluaran yang menyebabkan tingginya ongkos politik pilkada. Pertama, biaya pencalonan (ongkos perahu politik) yang lazim disebut sebagai “mahar politik”.
Kedua, dana kampanye yang meliputi atribut kampanye, tim pemenangan, serta penggunaan media elektronik dan cetak. Ketiga, ongkos konsultasi dan survey melalui pelbagai lembaga konsultan dan lembaga survey.
Keempat, politik uang, yang masih marak dilakukan oleh calon kepala daerah meliputi “serangan fajar”, sumbangan ke kantong pemilih, dsbnya. Selain itu, dana yang cukup besar adalah perihal keberadaan saksi pada hari perhitungan suara.
Merusak tatanan demokrasi
Persoalan pemberian mahar politik ke parpol menjadi catatan yang perlu dimunculkan ke publik. Karena, praktik seperti ini tentu saja merusak tatanan demokrasi. Kemudian membuat biaya pencalonan kepala daerah menjadi mahal sekali.
Mengapa dibuka ke ruang publik? Agar masyarakat tahu bahwa calon kepala daerah harus membutuhkan biaya yang tak sedikit atau setidaknya menyiapkan anggaran fantastis.
Berdasarkan penelitian FITRA, anggaran yang dikeluarkan dalam pilkada kabupaten/kota berkisar Rp5-28 miliar, sedangkan pilkada provinsi kisaran Rp 60-78 miliar. Nilai yang begitu besar tersebut tidaklah sebanding dengan pendapatan resmi yang akan diterima oleh gubernur misalnya, yang hanya memperoleh gaji Rp 8,6 juta setiap bulan atau total 516 juta selama lima tahun menjabat.
Inilah hal-hal yang dapat memicu korupsi dan koalisi (pemufakatan jahat) menjadi cara untuk mengeruk pundi-pundi kesejahteraan rakyat. Melihat kalkulasi hitungan biaya politik yang mahal, dengan modal awal yang cukup besar, orientasi dari kekuasaan yang dimiliki nantinya bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Catatan Kementerian Dalam Negeri hingga tahun 2016 menunjukkan bahwa terdapat 343 bupati/walikota dan 18 gubernur yang tersandung kasus korupsi. Tentu ini adalah catatan buruk proses demokrasi yang sedang kita jalani. Karena, sesungguhnya kita berharap proses demokrasi bukan hanya bersifat prosedural. Melainkan, mencakup demokrasi yang substansial. Demokrasi yang merdeka dari berbagai praktik jual-beli kepentingan pragmatis.
Maka untuk itu, catatan bagi partai politik adalah bagaimana pola rekrutmen calon kepala daerah, agar tidak mengeluarkan biaya besar. Parpol masih banyak memiliki tugas untuk memperbaiki sistem rekomendasi calon, dan menghindari transaksi 'jual beli' calon.
Di tengah mahalnya biaya yang dibutuhkan para calon, kita butuh partisipasi rakyat. Rakyat yang menjadi inisiator gerakan bersama mendukung para calon yang dinilai layak untuk diperjuangkan. Sehingga, ada kesadaran kolektif, bahwa masyarakat menjadi bagian dari perjuangan para calon kepala daerah.
Sebagai contoh, saat warga DKI Jakarta memberikan sumbangan kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu. Warga secara sukarela menyumbangkan uang mulai dari Rp10 ribu hingga Rp75 ribu rupiah. Dana itu kemudian dipakai untuk keperluan kampanye, dan keperluan konsumsi bagi warga yang datang di Rumah Lembang, Posko Pemenangan yang terletak di Taman Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Gerakan seperti ini mesti menjadi contoh bagi daerah lain. Berapa pun sumbangan rakyat, menjadi bagian penting yang perlu diapresiasi. Apa pun bentuk pertisipasi rakyat, itu merupakan dukungan untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Pemimpin yang diharapkan menjadi pelayan untuk kepentingan umum. Bukan mementingkan kelompok dan golongan tertentu.
Hal ini tentu sejalan dengan harapan publik agar ke depan demokrasi kita semakin berkualitas. Karena rakyat telah ikut berpartisipasi dalam percaturan politik. Itulah demokrasi sesungguhnya. Rakyat ikut berperan aktif. Rakyat tidak apatis. Dengan demikian demokrasi kita mengalamai peningkatan.
Sistem politik dan demokrasi kita terbuka untuk rakyat. Rakyat harus menjadi oase menjemput perubahan. Menjadi lilin yang menyala-nyala di tengah gelapnya politik pragmatis. Saatnya rakyat bersuara. Bergerak dari awal hingga mampu melakukan checks and balances kepada pemimpinnya. Rakyat tidak lagi jadi penonton. Rakyat tak lagi menunggu di momentum pemilihan yang hanya memilih di bilik suara.
Tapi saatnya, rakyat merdeka! Rakyat mesti ikut mengawal calon pemimpinnya dari awal, hingga selesai masa tugasnya. Sehingga, rakyat layak memberi evaluasi. Apakah bupati misalnya, pantas didukung kembali atau layak diberi mandat lagi di berbagai urusan publik. Silahkan menilai dari hasil kerjanya, prestasinya.
Dukungan Rakyat
Ketika rakyat ikut terlibat dalam membiayai pencalonan, maka beban kepala daerahnya semakin ringan. Dia hanya fokus melayani rakyatnya. Menepati janji-janji kampanyenya. Minimal dia konsisten melaksanakan komitmennya sebagai kepala daerah. Dukungan rakyat seperti ini adalah upaya untuk menutup rapat kanal para calo politik.
Sebab, di momentum Pilkada, para mafia dari berbagai latar belakang bergerilya di tengah riuhnya pesta demokrasi di 270 daerah. Bagi broker politik, momentum pilkada seperti hari raya panen. Mereka akan membantu para calon kepala daerah tapi dengan iming-iming tertentu. Mereka inilah yang nantinya menjadi raja kecil di daerah.
Mereka, bahkan menjadi kepala daerah sesungguhnya. Atas modal biaya politik yang disumbangkan, merekalah yang akan menentukan proyek. Mengatur anggaran rakyat. Miris, memang. Tapi begitulah realita di Indonesia. Kepala daerah lebih loyal dengan kontraktor, investor dan pengusaha. Dia mengabaikan rakyat, pemberi mandat bagi dirinya. Membiarkan rakyat lapar. Rakyat hanya bisa diam di tengah matinya nurani kepala daerah.
Jika proses politik kita tetap seperti ini, maka kerja kepala daerah selama dua tahun kepemimpinannya hanya berpikir bagaimana mengembalikan modal para donatur. Bagaimana mengkalkulasi anggaran rakyat dibagikan ke para pemodal. Masuk tahun ketiga baru secara serius dan total mengurusi rakyatnya.
Kemudian dua tahun terakhir masa jabatannya, waktunya hanya 50% urus rakyat, dan 50% melakukan konsolidasi membangun kekuatan baru untuk maju lagi di pilkada selanjutnya sebagai calon petahana. Anggaran yang mestinya untuk pembiayaan proyek infrastruktur, misalnya, akhirnya harus dibagi untuk fee kontraktor.
Maka, tidak heran jika hasil infrastruktur di daerah sangat buruk. Kerja pemerintah dari tahun ke tahun hanya mengurusi satu proyek. Menambal ulang jalan rusak. Dengan demikian pemerataan pembangunan tidak terwujud. Kualitas pembangunan jalan di tempat.
Padahal, kebutuhan warga di berbagai kampung atau desa sangat beragam. Ada yang butuh air minum bersih, ada yang butuh listrik dan ada yang butuh jalan raya beraspal. Jika pelayanan pemerintah seperti ini, tidak salah jika rakyat kecewa bahkan marah. Karena, tidak komitmen dan konsisten. Apa yang dibicarakan tak sejalan dengan apa yang dikerjakan. Sehingga, masuk akal jika rakyat menyebut kepala daerah semacam ini sebagai pemimpin gagal.
Semoga kita semua, yang pro perubahan memulai sesuatu dengan yang baru. Pilkada 2020, adalah momentum yang tepat agar kita memberi dukungan yang riil kepada calon kepala daerah yang menurut nurani kita layak untuk didukung. Upaya ini, sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya politik uang. Langkah ini juga bagian dari upaya mencegah pemimpin daerah melakukan KKN. Kita memberi Rp10 ribu kepada calon kepala daerah yang layak dan pantas. Yang mempunyai rekam jejak bagus, agar uang rakyat yang berjumlah miliaran rupiah tak disalahgunakan. Tapi tujuannya tepat sasaran yakni untuk bonum commune (kebaikan bersama).
Sumber: mediaindonesia.com
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba