Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan


Jumat, 12 September 2025 - 13:01:43 WIB - Dibaca: 105 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9/2025) di Rumah Dinas Bupati. Rapat ini menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan PI antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, serta para kepala bagian terkait di lingkup Sekretariat Daerah. Suasana rapat berlangsung serius namun produktif, mencerminkan pentingnya isu yang dibahas bagi masa depan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa PI 10?alah bentuk keikutsertaan BUMD dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan peluang nyata bagi daerah penghasil untuk menikmati manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya alamnya sendiri.

“Sebagai daerah penghasil, kami punya hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan porsi yang adil. PI 10% bukan hanya angka, tapi harapan bagi pembangunan daerah,” tegas Anwar Sadat.

Sebelumnya, pada rapat 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD telah mengusulkan komposisi 60% untuk Tanjab Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi. Namun, surat balasan dari Gubernur Jambi tanggal 19 Agustus 2025 menyodorkan komposisi sebaliknya: 51% untuk provinsi, dan 49% untuk kabupaten.

Merespons hal itu, Bupati dan DPRD menyatakan sikap kompromi dengan tetap memperjuangkan keadilan. Dalam rapat hari ini, Pemkab dan DPRD secara bulat menyepakati usulan baru: 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 50% untuk Provinsi Jambi.

“Ini tawaran yang profesional dan penuh empati. Kami berharap Gubernur Jambi dapat menerima usulan ini sebagai bentuk keadilan fiskal dan komitmen bersama membangun daerah,” ujar Bupati.

Jika disetujui, PI 10% yang dibagi rata akan berdampak besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah Pemkab Tanjab Barat ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menjaga hak-hak daerah penghasil migas, sekaligus menunjukkan sikap kolaboratif terhadap pemerintah provinsi. Masyarakat pun berharap keputusan ini dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.  (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten T

Advertorial

Safari Subuh di Masjid Jamalia, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Aktif Jaga Lingkungan

KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. melaksanakan Safari Subuh di Masjid Jamalia, Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal II, Keca

Advertorial

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah


Advertisement