Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan


Jumat, 12 September 2025 - 13:01:43 WIB - Dibaca: 275 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9/2025) di Rumah Dinas Bupati. Rapat ini menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan PI antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, serta para kepala bagian terkait di lingkup Sekretariat Daerah. Suasana rapat berlangsung serius namun produktif, mencerminkan pentingnya isu yang dibahas bagi masa depan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa PI 10?alah bentuk keikutsertaan BUMD dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan peluang nyata bagi daerah penghasil untuk menikmati manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya alamnya sendiri.

“Sebagai daerah penghasil, kami punya hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan porsi yang adil. PI 10% bukan hanya angka, tapi harapan bagi pembangunan daerah,” tegas Anwar Sadat.

Sebelumnya, pada rapat 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD telah mengusulkan komposisi 60% untuk Tanjab Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi. Namun, surat balasan dari Gubernur Jambi tanggal 19 Agustus 2025 menyodorkan komposisi sebaliknya: 51% untuk provinsi, dan 49% untuk kabupaten.

Merespons hal itu, Bupati dan DPRD menyatakan sikap kompromi dengan tetap memperjuangkan keadilan. Dalam rapat hari ini, Pemkab dan DPRD secara bulat menyepakati usulan baru: 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 50% untuk Provinsi Jambi.

“Ini tawaran yang profesional dan penuh empati. Kami berharap Gubernur Jambi dapat menerima usulan ini sebagai bentuk keadilan fiskal dan komitmen bersama membangun daerah,” ujar Bupati.

Jika disetujui, PI 10% yang dibagi rata akan berdampak besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah Pemkab Tanjab Barat ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menjaga hak-hak daerah penghasil migas, sekaligus menunjukkan sikap kolaboratif terhadap pemerintah provinsi. Masyarakat pun berharap keputusan ini dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.  (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement