KUALATUNGKAL – Ratusan warga di Simpang Abadi siap menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Kualatungkal, terhadap lahan seluas 300 hektare. Ironinya, belum ada keputusan inkrah (masih tahap peninjauan kembali) PN Kualatungkal telah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap lahan tersebut.
Eksekusi ini berawal dari sengketa antara Tarmuzi (pengurus KT Hijau Permai) dengan Bujang, mantan pengurus di KT Hijau Permai. PN Kualatungkal mengeluarkan putusan bahwa lahan tersebut menjadi hak milik dari Bujang. Tak sampai disitu, permasalahan ini sempat dibawa ke Pengadilan Tinggi Jambi dan Mahkamah Agung. Alih-alih, Bujang dimenangkan.
Tak menerima putusan tersebut, Tarmuzi mengajukan peninjauan kembali, sebelum lebaran lalu, dan akhirnya diterima PN Kualatungkal.
Kepada infotanjab.com, Tarmuzi tak menerima eksekusi lahan tersebut. Kata dia, lahan tersebut merupakan milik H Halus yang akhirnya dikuasakan kepada pengurus kelompok tani Hijau Permai.
Warga akan siap menghadang eksekusi, demi mempertahankan kebun tersebut. “ Kebun ini adalah tempat kami bergantung hidup. Kami tidak percaya dengan putusan pengadilan yang dinilai sepihak. Kalau memang itu lahan Bujang, silahkan datangkan Jamal Darani ke sini. Semua orang tahu, kalau lahan ini punya H Halus dulunya,” ujar Tarmuzi.
Dia menuding, ada skenario yang dilakukan oknum pengadilan, kepolisian dan kejaksaan terhadap sengketa lahan tersebut. (*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba