KUALATUNGKAL – Ratusan warga di Simpang Abadi siap menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Kualatungkal, terhadap lahan seluas 300 hektare. Ironinya, belum ada keputusan inkrah (masih tahap peninjauan kembali) PN Kualatungkal telah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap lahan tersebut.
Eksekusi ini berawal dari sengketa antara Tarmuzi (pengurus KT Hijau Permai) dengan Bujang, mantan pengurus di KT Hijau Permai. PN Kualatungkal mengeluarkan putusan bahwa lahan tersebut menjadi hak milik dari Bujang. Tak sampai disitu, permasalahan ini sempat dibawa ke Pengadilan Tinggi Jambi dan Mahkamah Agung. Alih-alih, Bujang dimenangkan.
Tak menerima putusan tersebut, Tarmuzi mengajukan peninjauan kembali, sebelum lebaran lalu, dan akhirnya diterima PN Kualatungkal.
Kepada infotanjab.com, Tarmuzi tak menerima eksekusi lahan tersebut. Kata dia, lahan tersebut merupakan milik H Halus yang akhirnya dikuasakan kepada pengurus kelompok tani Hijau Permai.
Warga akan siap menghadang eksekusi, demi mempertahankan kebun tersebut. “ Kebun ini adalah tempat kami bergantung hidup. Kami tidak percaya dengan putusan pengadilan yang dinilai sepihak. Kalau memang itu lahan Bujang, silahkan datangkan Jamal Darani ke sini. Semua orang tahu, kalau lahan ini punya H Halus dulunya,” ujar Tarmuzi.
Dia menuding, ada skenario yang dilakukan oknum pengadilan, kepolisian dan kejaksaan terhadap sengketa lahan tersebut. (*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae