TANJABBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Pimilu 2024 jangan sampai ada yang terlibat dalam kegiatan Politik Praktis.
Ketua KPU Tanjabbar, Muhammad Rum, SH, melalui Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Ronal Pasrah, SH mengatakan, ia berharap kepada setiap penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat PPK, PPS, serta KPPS diminta agar tetap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.
"Sebab, sanksi tegas akan menanti bagi yang terlibat politik praktis," ucap Ronal, diruang kerjanya, Selasa (5/9/2023).
Dikatakan Ronal, interen pengawasan bagi PPK, PPS, dan KPPS merupakan sebagai leading sektor utama untuk Penyelenggara Pemilu 2024 yang akan datang.
"Maka dari itu, sikap netral dari petugas PPK, PPS, dan KPPS sangatlah diharapkan," ujar Ronal.
Ronal menambahkan, sejauh ini dari pengawasan interen KPU hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran oleh petugas PPK, PPS, serta KPPS yang terlibat dalam politik praktis.
"Dan jikapun nanti ditemukan, maka sanksi tegas akan menanti mereka," pungkas Ronal.
Perlu diketahui, Kabupaten Tanjabbar terdiri dari 13 Kecamatan, 134 Kelurahan dan Desa, dengan jumlah TPS sebanyak 1020. (put)
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas
TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25