Rumah Warga Dibongkar Akibat Proyek Normalisasi di Sungai Dualap


Selasa, 10 November 2015 - 18:17:16 WIB - Dibaca: 2012 kali

Proyek Normalisasi di Parit Cabang III, Sungai Dualap, Kecamatan Kualabetara Diduga Menyalahi Bestek.(ist/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek Normalisasi sepanjang 13 kilometer di Kecamatan Kualabetara disoal. Pasalnya, selain diduga menyalahi bestek, ada satu rumah warga di Sungai Dualap, Edy, dibongkar tanpa ada ganti rugi dari rekanan.

Data yang dihimpun, proyek ini digelontorkan sekitar Mei 2015 lalu, dengan pagu Rp 4.641.000.000, bersumber dari APBN.

Asad, salah seorang warga mengatakan, proyek normalisasi sebagian berada di areal perkebunan sawit milik PT Pelda Indo Mulya yang beroperasi di Kualabetara.

Terpisah, H Saddar Ahmad, Manager PT Pelda Indo Mulya mengakui, sekitar 7.000 meter pengerukan anak sungai berada di areal perusahaannya. Normalisasi parit ini, berpengaruh bagi kegiatan perusahaan.

Pasalnya, jika perusahaan akan membuka jalan, maka parit yang telah dikeruk itu terpaksa ditutup. Jika tidak, air akan meluap dan membanjiri areal perusahaan.

“Memang sekarang belum kita tanami, tapi jelas berdampak buruk bagi kita. Apalagi, saat pekerjaan dilakukan, tidak ada koordinasi dengan kita,” ujar H Sadar.

Saddar menambahkan, salah satu karyawannya bernama Edy terpaksa mengungsi di camp perusahaan, karena dibongkar saat proyek normalisasi dilakukan.

“Katanya tidak ada ganti rugi, sekarang Edy dan anaknya ngungsi di camp kita,” kata Saddar.

Terpisah, Mashuri, pengawas proyek dari Balai Pengairan Sumatera Wilayah VI, mengatakan, sebelum normalisasi dilakukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat dengan melibatkan Kades setempat.

Mashuri mengatakan tidak ada biaya ganti rugi untuk rumah warga yang dibongkar. “Kita sudah sosialisasi bersama kades, tidak ada ganti rugi,” jelasnya.

Soal complain dari perusahaan perkebunan di sekitar daerah normalisasi parit, Mashuri menyerahkan sepenuhnya kepada Kades Sungai Dualap, Sukardi.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement