KUALATUNGKAL – Proyek Normalisasi sepanjang 13 kilometer di Kecamatan Kualabetara disoal. Pasalnya, selain diduga menyalahi bestek, ada satu rumah warga di Sungai Dualap, Edy, dibongkar tanpa ada ganti rugi dari rekanan.
Data yang dihimpun, proyek ini digelontorkan sekitar Mei 2015 lalu, dengan pagu Rp 4.641.000.000, bersumber dari APBN.
Asad, salah seorang warga mengatakan, proyek normalisasi sebagian berada di areal perkebunan sawit milik PT Pelda Indo Mulya yang beroperasi di Kualabetara.
Terpisah, H Saddar Ahmad, Manager PT Pelda Indo Mulya mengakui, sekitar 7.000 meter pengerukan anak sungai berada di areal perusahaannya. Normalisasi parit ini, berpengaruh bagi kegiatan perusahaan.
Pasalnya, jika perusahaan akan membuka jalan, maka parit yang telah dikeruk itu terpaksa ditutup. Jika tidak, air akan meluap dan membanjiri areal perusahaan.
“Memang sekarang belum kita tanami, tapi jelas berdampak buruk bagi kita. Apalagi, saat pekerjaan dilakukan, tidak ada koordinasi dengan kita,” ujar H Sadar.
Saddar menambahkan, salah satu karyawannya bernama Edy terpaksa mengungsi di camp perusahaan, karena dibongkar saat proyek normalisasi dilakukan.
“Katanya tidak ada ganti rugi, sekarang Edy dan anaknya ngungsi di camp kita,” kata Saddar.
Terpisah, Mashuri, pengawas proyek dari Balai Pengairan Sumatera Wilayah VI, mengatakan, sebelum normalisasi dilakukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat dengan melibatkan Kades setempat.
Mashuri mengatakan tidak ada biaya ganti rugi untuk rumah warga yang dibongkar. “Kita sudah sosialisasi bersama kades, tidak ada ganti rugi,” jelasnya.
Soal complain dari perusahaan perkebunan di sekitar daerah normalisasi parit, Mashuri menyerahkan sepenuhnya kepada Kades Sungai Dualap, Sukardi.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai