KUALATUNGKAL – Ternyata KPUD Tanjabbar membantah, bahwa Baleho yang dipasang di Simpang Wisno tadi pagi merupakan baleho pengganti Alat Peraga Kampanye (APK) yang hilang beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diutarakan Komisioner KPUD Tanjabbar, Ahmad Hadziq melalui pesan singkatnya kepada infotanjab.com, bahwa baleho yang dipasang Jumat pagi di Simpang Wisno merupakan baleho sosialisasi KPUD kepada masyarakat.
Awalnya, KPUD mendesain gambar para anggota KPUD dan Sekretaris KPU pada baleho tersebut, namun lantaran ada beberapa APK yang hilang, akhirnya disepakati menampilkan gambar tiga pasangan calon.
“Intinya, baleho itu merupakan baleho untuk sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mensukseskan pemilu, sekaligus membackup APK yang hilang,” ujarnya.
“Tidak apalah gambar komisioner dak dipasang, yang penting masyarakat benar-benar mengenali calon bupati dan wabupnya. Baleho-baleho tersebut rencananya akan kita pasang di 13 kecamatan,” kata Hadziq lagi.
Dijelaskan dia, APK yangg hilang akan diganti sesuai desain semula. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 7 bahwa APK difasilitasi oleh KPU namun desain sepenuhnya dibuat oleh pasangan calon dan atau tim pasangan calon.
“Kapan? Nunggu proses revisi anggarannya,” ungkap dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta