KUALATUNGKAL – Dua hari setelah penikaman anggota Polairud Mabes Polri, Briptu Huda Bagus Kurniawan, persisnya Selasa (3/11) sekira pukul 4.00 pagi, Satuan Reskrim Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku penikaman, Hendri alias Eeng di kediamannya, Jalan Bina Karya, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Saat ditangkap, Eeng sempat melakukan perlawanan kepada polisi dan nyaris melarikan diri. Akhirnya, Eeng dilumpuhkan dengan timah panas, pada kaki sebelah kanan.
“Sampai melawan dan melukai anggota Polisi bahkan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan. Karena jarak pelaku cukup jauh, maka korban terkena plesetan timah panas anggota dan mengenai kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Rekrim Iptu Gokma Uliate Sitompul, Rabu siang.
Tak sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap teman pelaku lainnya, yakni Ateng dan Dedi.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” jelas Kasat.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs