KUALATUNGKAL – Dua hari setelah penikaman anggota Polairud Mabes Polri, Briptu Huda Bagus Kurniawan, persisnya Selasa (3/11) sekira pukul 4.00 pagi, Satuan Reskrim Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku penikaman, Hendri alias Eeng di kediamannya, Jalan Bina Karya, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Saat ditangkap, Eeng sempat melakukan perlawanan kepada polisi dan nyaris melarikan diri. Akhirnya, Eeng dilumpuhkan dengan timah panas, pada kaki sebelah kanan.
“Sampai melawan dan melukai anggota Polisi bahkan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan. Karena jarak pelaku cukup jauh, maka korban terkena plesetan timah panas anggota dan mengenai kaki sebelah kanan,” ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono melalui Kasat Rekrim Iptu Gokma Uliate Sitompul, Rabu siang.
Tak sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap teman pelaku lainnya, yakni Ateng dan Dedi.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” jelas Kasat.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25
PAPUATENGAH - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Denias Geley (MEGE) semakin kuat menuju orang Nomor 01 di Papua Tengah. Pa
JAMBI – Pedagang di sekitar Jalan Sumantri Bojonegoro, Sipin Ujung, Kota Jambi menolak pemasangan Media Jalan yang dinilai merugikan pedagang. Disamping mempe
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat konsultasi dan koordinasi ke Bappenas RI dalam rangka penyampaian penyampaian proposal pengajuan Dana Alokas
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate