KUALATUNGKAL- Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial Ms memberi peringatan
kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya Kepala Desa(Kades) agar tidak memungut biaya pengurusan sporadik.
Hal ini diungkapkan Bupati saat membuka Musrenbang Forum SKPD Kabupaten Tanjabbar di Aula Kantor Bupati, Senin (21/3).
“Saya peringatkan Kades tidak boleh memungut biaya pengurusan sporadik dari masyarakat. Saya sudah menerima SMS dari masyarakat bahwa ada Kades yang menentukan 10 persen untuk pengurusan sporadik. Saya harap itu tak terulang lagi,” tegas Safrial.
“Tidak ada biaya kepengurusan sporadik itu apalagi ditentukan persennya. Kecuali kalau dikasih ya tidak apa-apa diterima,” timpal Bupati.
Dijelaskan Safrial, bahwa SKPD atau pegawai adalah pelayan masyarakat yang difasilitasi dan digaji negara, karena itu pegawai dituntut untuk menjadi
pelayan yang baik untuk masyarakat.
“Ya, kita (Pegawai, red) diberi kendaraan mobil mewah dan motor untuk bekerja dan difasilitasi rumah untuk penginapan. Maka harus kita jaga kepercayaan itu karena kita adalah pelayan bagi masyarakat. Berbeda dengan Direktur yang menjadi bos karena dia menggaji dan memfasilitasi
karyawannya, kalau pegawai difasilitasi oleh masyarakat,” sebut Safrial dihadapan Forum SKPD. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna