KUALATUNGKAL- Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial Ms memberi peringatan
kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya Kepala Desa(Kades) agar tidak memungut biaya pengurusan sporadik.
Hal ini diungkapkan Bupati saat membuka Musrenbang Forum SKPD Kabupaten Tanjabbar di Aula Kantor Bupati, Senin (21/3).
“Saya peringatkan Kades tidak boleh memungut biaya pengurusan sporadik dari masyarakat. Saya sudah menerima SMS dari masyarakat bahwa ada Kades yang menentukan 10 persen untuk pengurusan sporadik. Saya harap itu tak terulang lagi,” tegas Safrial.
“Tidak ada biaya kepengurusan sporadik itu apalagi ditentukan persennya. Kecuali kalau dikasih ya tidak apa-apa diterima,” timpal Bupati.
Dijelaskan Safrial, bahwa SKPD atau pegawai adalah pelayan masyarakat yang difasilitasi dan digaji negara, karena itu pegawai dituntut untuk menjadi
pelayan yang baik untuk masyarakat.
“Ya, kita (Pegawai, red) diberi kendaraan mobil mewah dan motor untuk bekerja dan difasilitasi rumah untuk penginapan. Maka harus kita jaga kepercayaan itu karena kita adalah pelayan bagi masyarakat. Berbeda dengan Direktur yang menjadi bos karena dia menggaji dan memfasilitasi
karyawannya, kalau pegawai difasilitasi oleh masyarakat,” sebut Safrial dihadapan Forum SKPD. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus