KUALATUNGKAL - Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Tanjab Barat di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (12/1).
Menurut Bupati, berdasarkan instruksi Presiden tentang pembentukan satgas saber pungli sudah sejalan dengan visi misinya.
"Di awal kepemimpinan kami telah berkomitmen untuk melakukan debirokrasi, terutama dalam hal perizinan dan investasi," ujar Safrial.
Untuk mengantisipasi pungli, Bupati juga telah membuat beberapa kebijakan, mulai dari menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga 50 persen di tahun 2017.
Dalam hal pelayanan terpadu kedepannya akan dibuat sistem online mulai dari pendaftaran. Tidak ada lagi transaksi tunai jika pelayanannya membutuhkan biaya atau retribusi. Pembayaran dilakukan lewat bank dan kantor pelayanan terpadu akan dibikin lepas tanpa sekat agar bisa transparan.
Bupati juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan laporan dan informasi agar tim satgas saber pungli bisa bekerja maksimal.
Dikukuhkan sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Wakapolres Tanjab Barat dengan wakilnya Inspektur Tanjab Barat dan Kasi Intel Kajari Tanjab Barat. Anggota Satgas Saber Pungli berasal dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat serta beberapa dari SKPD.
Hadir dalam pengukuhan Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, Wabup H. Amir Sakib, Unsur Forkopimda, Sekda H. Ambok Tuo, Kepala SKPD, Para Camat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(*/hms)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se