Sekda Tanjabbar Buka Rakor Kepegawaian 2015


Senin, 30 November 2015 - 08:44:18 WIB - Dibaca: 1922 kali

Peltu Sekda Tanjabbar Ir H Firdaus Khatab Saat Menyampaikan Sambutan pada Rakor Kepegawaian Belum Lama Ini. (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjab Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2015, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati belum lama ini. Kegiatan ini resmi dibuka Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir H Firdaus Khattab, MM.

Rakor ini dihadiri Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negera (BKN) Palembang Gede Putra Suastika SH, Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD serta Kepala Bagian dilingkup Setda Tanjab Barat.

Sekda H Firdaus Khattab dalam sambutannya mengatakan guna mendukung penyelenggaraan manajemen, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi, maka diperlukan database ASN Nasional yang akurat berbasis teknologi informasi, mudah diaplikasikan, diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat.

Makanya perlu dilakukan pendataan ulang PNS secara online, terintegrasi dengan instansi Pemerintah, yang kita kenal dengan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik atau e-PUPNS.  Hal ini salah satu wujud proses reformasi birokrasi dalam upaya pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintah menuju tata kelola Pemerintah yang Baik.

Guna kelancaran pendataan ulang sebanyak 4.748 orang PNS di Kabupaten Tanjab Barat dapat berjalan efektif dan efisien, menurut Sekda, perlu dilakukan implementasi sistem e-PUPNS bagi pengelola kepegawaian ini.

“Kita harapkan pendataan dapat selesai di akhir tahun 2015 ini,”pungkasnya.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement