Sekilas tentang Mangrove di Tanjabbar, Perlu Dilestarikan


Rabu, 30 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1595 kali

Kabupaten Tanjabbar Kaya Akan Hutan Mangrove yang Menjadi Ekowisata dan Kelestarian Wilayah Pesisir.(*/net) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Kabupaten Tanjabbar yang merupakan wilayah pesisir kaya akan sumber daya alam. Diantaranya adalah hutan mangrove. Tak heran, Kabupaten Tanjabbar – Provinsi Jambi menjadi salah satu penyumbang mangrove terbesar di Sumatera.

Dengan luas 5.503,5 Km2 daratan di Tanjabbar, sebagian besar merupakan kawasan hutan. Kawasan Pangkal Babu dan Sungai Dualap, bagian penting kawasan mangrove yang harus terjaga kelestariannya.

Berikut ini akan diulas secara singkat ekowisata mangrove yang di Kabupaten Tanjabbar:

Pangkal Babu

Setidaknya ada sekitar 200 hektare hutan mangrove di Pangkal Babu, Desa Tungkal I yang kini dijadikan ekologi wisata hutan mangrove.

Jenis tumbuhan yang menyusun hutan mangrove di pangkal babu, diantaranya : api-api (Avicennia sp.),Bakau (Rhizophora sp.), Pidada (Sonneratia sp.), Tancang (Bruguiera sp.), Mentigi (Ceriops sp.), Teruntum (Lumnitzera sp.), Buta-buta (Excoecaria sp.), Nyirih (Xylocarpus sp.), Perpat kecil (Aegiceros sp.), Perpat (Scyphyphora sp.) dan Nipah (Nypa sp.) dan lain-lain.

Selain mangrove, terdapat objek wisata pantai pasir putih yang indah, dengan panorama yang eksotis karena berhadapan langsung dengan Laut cina Selatan. Waktu tempuh dari pusat kota ke Pangkal Babu lebih kurang 40 menit dengan menggunakan perahu motor.

Sungai Dualap

Selain Pangkal babu, hutan mangrove di Desa Sungai Dualap memiliki potensi yang cukup besar, dengan luasan lebih kurang 450 hektare dengan ketinggian tegakan 3-20 meter. Keberadaan mangrove di kawasan ini telah memberikan kontribusi kesuburan perairan laut Kecamatan Kualabetara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Keadaan ini telah menjadikan Desa Sungai Dualap sebagai salah satu sentra produksi perikanan (ikan, udang, kepiting bakau, kerang dan lain sebagainya) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.  

Dari hasil penelitian yang dihimpun halosumatera.com dari pelbagai sumber menunjukkan bahwa rencana zonasi kawasan konservasi mangrove di Desa Sungai Dualap adalah seluas 601.49 ha yang terdiri dari zona inti dengan luas 432.35 ha, zona penyangga dengan luas 81.27 hektare dan zona pemanfaatan/ekonomi seluas 87.87 hektare.

Jenis vegetasi mangrove yang ditemukan baik mangrove sejati maupun mangrove ikutan. Mangrove sejati meliputi jenis api-api (Avicennia marina), pidada (Sonneratia alba), bakau minyak (Rhizophora apiculata), bakau merah (Rhizophora stylos) nipah (Nypa fruticans), jeruju (Achantus ilicifolius), kalimuntung (Carbera mingas) dan lain sebagainya.

Sedangkan mangrove ikutan yang dapat ditemui di sepanjang kawasan pesisir Desa Sungai Dualap seperti : nibung (Anchupermatrgillaria), paku laut (Agrostichum aereum), tuba laut (Derris trifoliate), pandan (Pandanus tectorius) dan seduduk (Melastomacandidum).

Cagar Alam Hutan Bakau

Data yang dihimpun halosumatera.com, hampir di 8 kecamatan pesisir ditemukan potensi mangrove, dan 5 Kecamatan (Kuala Betara, Mendahara, Kuala Jambi, Muara Sabak Timur, dan Nipah Panjang) merupakan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 14/Kpts-II/2003 tanggal 7 Januari 2003.

Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan dilakukan sesuai dengan alokasi ruang yang telah tergambar dalam dokumen RZWP3K Provinsi Jambi.

Cagar Alam memiliki status proteksi yang paling tinggi dibandingkan dengan tipe Kawasan Konservasi yang lain yaitu fully-protected atau perlindungan penuh.

Pihak BPSPL harus berkoordinasi dengan BKSDA terkait zonasi dan arahan pengelolaan CKKPD Jambi, jangan sampai ada kegiatan yang dapat mengganggu eksosistem mangrove di Cagar Alam. Status Kawasan Cagar Alam menurut BKSDA hanya dibagi menjadi 2 zona yaitu zona perlindungan dan zona rehabilitasi dan tidak memiliki zona pemanfaatan.

Adapun potensi biota akuatik yang berada di Cagar Alam kebanyakan adalah ikan ekonomis umumnya adalah kepiting, rajungan, cumi, kerang, udang, bawal, dan tenggiri.

Terdapat potensi biota akuatik yang dilindungi adalah lumba – lumba dan belangkas (Carsinoscorpius rotundicauda).

Secara umum BKSDA Jambi mendukung pencadangan KKPD jambi, dan menyarankan untuk fokus di wilayah yang mangrovenya belum dikelola oleh BKSDA.

Kawasan Konservasi

Terdapat 8 Kecamatan pesisir di Wilayah Provinsi Jambi yang meliputi Kecamatan Seberang Kota, Tungkal Ilir, dan Kuala Betara yang merupakan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kecamatan Mendahara, Kuala Jambi, Muara Sabak Timur, Nipah Panjang, dan Sadu yang merupakan wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur. Berdasarkan Draft RZWP3K, kawasan konservasi berada di sepanjang pesisir 8 kecamatan tersebut.

Beberapa kawasan konservasi telah memiliki SK Bupati maupun SK/Peraturan/Keputusan Desa, antara lain:

  1. Suaka Perikanan di Pantai Desa Sungai Dualap Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati No 493 tahun 2001 Tentang Penetapan Pantai Desa Sungai sebagai Suaka Perikanan di Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  2. Daerah Perlindungan Laut di Desa Sungai Dualap Kecamatan Batara Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditetapkan dengan Keputusan Desa Sungai Dualap Nomor 01/SD/Tahun 2004 tentang Keputusan masyarakat Desa Sungai Dualap Kecamatan Batara Kabupaten Tanjung Jabung Barat Daerah Perlindungan Laut
  3. Daerah Perlindungan Laut Pangkal Babu di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Daerah Perlindungan Laut Pangkal Babu.
  4. Suaka Perikanan di Kecamatan Muara Sabak yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 145 Tahun 2001 tentang Penetapan Lambur Lestari Sebagai Suaka Perikanan (Reservat) Kecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
  5. Suaka Perikanan di Kecamatan Mendahara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 146 Tahun 2001 tentang Penetapan Mendahara Lestari Sebagai Suaka Perikanan (Reservat) Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

(Dihimpun dari pelbagai Sumber/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial

Buka Acara Balumbo Biduk 2024, PJ Bupati Bachril Bakri: Kegiatan Ini Berkat Kontribusi Semua Pihak

SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun

Advertorial

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah


Advertisement