Senpi yang Hilang Itu Aset Daerah


Rabu, 29 April 2015 - 17:12:45 WIB - Dibaca: 1812 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Tanjabbar, Taharuddin menyebut, berdasarkan Peraturan Bupati nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang milik Daerah, senpi yang hilang tersebut masuk dalam klasifikasi aset daerah.

Kata Taharuddin, yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan senpi tersebut sesegera mungkin. “Senpi itu pengadaan 2013 lalu, sedangkan hilangnya pada 2014. Karena belum satu tahun, yang bersangkutan mengembalikan ganti rugi sebesar 70 – 100 persen dari nilai fisik,” jelas dia.

Mengenai sanksi kepegawaian, sebagaimana tertuang dalam PP 53 Tahun 2010, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi penundaan pangkat dan gaji berkala.

“Tapi untuk pertama kita buat surat teguran dan kita rekomendasikan ke Bupati. Keputusan ada dengan Bupati,” tambahnya.

Guna memperdalam kasus ini, pihak Inspektorat akan mempelajari lebih lanjut terkait Standar Operasional (SOP) yang diterapkan personil Satpol PP. Apakah selama ini Kasatpol PP memberlakukan SOP penggunaan senpi atau tidak.

“Itu akan kita telusuri lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement