SENYERANG – Dari 13 Kecamatan di Tanjabbar, Senyerang masuk dalam kategori enam kecamatan yang mendapat penilaian khusus dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Tim dari Pemkab Tanjabbar melakukan penilaian terhadap kinerja camat dan jajarannya.
Enam kecamatan yang terpilih sebagai peserta camat teladan adalah Senyerang, Pengabuan, Seberang Kota, Tungkal Ilir, Muara Papalik dan Kecamatan Bram Itam.
Rabu lalu (29/9), tim gabungan dari Pemkab Tanjabbar, terdiri dari Inspektorat, Kesbanglinmas, Disdik, Capil, Dispenda dan Bagian Pemerintahan Setda Tanjabbar berkunjung ke Kecamatan Senyerang.
Kunjungan tim dari kabupaten ini disambut meriah dengan Tarian Sekapur Sirih dari Sanggar Suto Dilago, SMA Yayasan Kecamatan Senyerang.
Selain dari Kabupaten, turut hadir seluruh kepala desa di Kecamatan Senyerang, Kepala UPTD Senyerang, jajaran Puskesmas Senyerang, Kapolsek Pengabuan beserta jajarannya dan juga dihadiri Babinkamtibmas setempat.
Diandra Putra, Kabag Pemerintahan Setda Tanjabbar, selaku Ketua Tim mengatakan, kunjungan tim ini merupakan agenda rutin tahunan sekaligus memberikan motivasi kepada pemerintahan di kecamatan untuk lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja.
Dia membenarkan, dari 13 kecamatan di Kabupaten Tanjabbar, hanya enam kecamatan yang masuk dalam penilaian Pemkab Tanjabbar, salah satunya Kecamatan Senyerang.
“Diharapkan, kinerja camat, lurah dan aparat desa di Kecamatan Senyerang akan lebih baik lagi kedepannya,” ujar mantan Camat Batang Asam ini.
Terpisah, Camat Senyerang, Effendi SE berterima kasih atas kedatangan tim kabupaten ke Senyerang. Dia juga bersyukur, bahwa Kecamatan Senyerang masuk dalam penilaian tim kabupaten.
“Kedepannya kami akan lebih meningkatkan kinerja di semua tingkatan, baik dari tingkat kecamatan hingga ke desa. Tentunya pelayanan kepada masyarakat lebih diprioritaskan,” ujar mantan Lurah Senyerang ini.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se