Setelah Rapat di Kemendagri, Anggaran Pengawasan Pilkada Tanjabbar Disepakati Rp 5,5 M


Kamis, 05 Desember 2019 - 20:16:03 WIB - Dibaca: 1441 kali

Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Aula Hotel Masa Kini, Kamis (5/12).(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pendanaan pengawasan Pilkada 2020 yang digelontorkan ke Bawaslu Tanjabbar akhirnya menemui titik terang. Beberapa waktu lalu, setelah melalui beberapa kali rapat di Kemendagri dengan menghadirkan pihak Bawaslu Tanjabbar, perwakilan Pemkab Tanjabbar, disepakati pembiayaan pengawasan Pilkada Rp 5,5 miliar.

Angka ini naik dari sebelumnya Rp 4 miliar yang diusulkan di APBD 2020 Kabupaten Tanjabbar. Sebelumnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sempat ditunda penandatanganannya, lantaran anggaran yang diajukan dianggap minim, tidak mencukupi dalam pembiayaan honor pengawas di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal S Pd I MH ditemui infotanjab.com usai mengisi materi dalam sosialisasi pemilih parsitipatif, di Hotel Masa Kini, Kamis (5/12)
mengatakan pendanaan pengawasan Pilkada Tanjabbar sudah disepakati pagunya, sebesar Rp 5,5 miliar.

Pagu ini dinaikkan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 5,5 miliar, termasuk didalamnya subsidi dari Provinsi. "Kalau bantuan pusat gak ada, karena dalam aturan pembiayaan pilkada itu dari daerah," kata Afrizal.

Mengenai teknis penambahan anggaran pengawas pilkada, diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Tanjabbar.

"Yang jelas, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, 20 persen anggaran pengawasan sudah bisa dikucurkan," tukasnya.

Dia mengakui ada beberapa kabupaten di Provinsi Jambi terbentur soal anggaran pengawasan Pilkada 2020, lantaran suplai dari APBD terbilang minim. Hal ini sempat dibahas secara intens di Kemendagri, difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD.

Beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang sempat diundang ke Kemendagri membahas NPHD pendanaan pengawasan Pilkada adalah Kabupaten Tanjabbar, Batang Hari dan Pemkot Sungai Penuh.

Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar sempat menunda penandatangan NPHD terhadap pendanaan pengawasan Pilkada 2020. Soalnya, anggaran yang disahkan di APBD 2020 hanya Rp 4 miliar, sementara kebutuhan operasional Bawaslu Tanjabbar di kisaran Rp 7 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Bantu Sapi Kurban di Masjid Al Falah, Gubernur Serahkan Sapi Presiden di Islamic Center

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da

Berita Daerah

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah


Advertisement