Setelah Rapat di Kemendagri, Anggaran Pengawasan Pilkada Tanjabbar Disepakati Rp 5,5 M


Kamis, 05 Desember 2019 - 20:16:03 WIB - Dibaca: 1169 kali

Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Aula Hotel Masa Kini, Kamis (5/12).(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pendanaan pengawasan Pilkada 2020 yang digelontorkan ke Bawaslu Tanjabbar akhirnya menemui titik terang. Beberapa waktu lalu, setelah melalui beberapa kali rapat di Kemendagri dengan menghadirkan pihak Bawaslu Tanjabbar, perwakilan Pemkab Tanjabbar, disepakati pembiayaan pengawasan Pilkada Rp 5,5 miliar.

Angka ini naik dari sebelumnya Rp 4 miliar yang diusulkan di APBD 2020 Kabupaten Tanjabbar. Sebelumnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sempat ditunda penandatanganannya, lantaran anggaran yang diajukan dianggap minim, tidak mencukupi dalam pembiayaan honor pengawas di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal S Pd I MH ditemui infotanjab.com usai mengisi materi dalam sosialisasi pemilih parsitipatif, di Hotel Masa Kini, Kamis (5/12)
mengatakan pendanaan pengawasan Pilkada Tanjabbar sudah disepakati pagunya, sebesar Rp 5,5 miliar.

Pagu ini dinaikkan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 5,5 miliar, termasuk didalamnya subsidi dari Provinsi. "Kalau bantuan pusat gak ada, karena dalam aturan pembiayaan pilkada itu dari daerah," kata Afrizal.

Mengenai teknis penambahan anggaran pengawas pilkada, diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Tanjabbar.

"Yang jelas, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, 20 persen anggaran pengawasan sudah bisa dikucurkan," tukasnya.

Dia mengakui ada beberapa kabupaten di Provinsi Jambi terbentur soal anggaran pengawasan Pilkada 2020, lantaran suplai dari APBD terbilang minim. Hal ini sempat dibahas secara intens di Kemendagri, difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD.

Beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang sempat diundang ke Kemendagri membahas NPHD pendanaan pengawasan Pilkada adalah Kabupaten Tanjabbar, Batang Hari dan Pemkot Sungai Penuh.

Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar sempat menunda penandatangan NPHD terhadap pendanaan pengawasan Pilkada 2020. Soalnya, anggaran yang disahkan di APBD 2020 hanya Rp 4 miliar, sementara kebutuhan operasional Bawaslu Tanjabbar di kisaran Rp 7 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement