Setelah Rapat di Kemendagri, Anggaran Pengawasan Pilkada Tanjabbar Disepakati Rp 5,5 M


Kamis, 05 Desember 2019 - 20:16:03 WIB - Dibaca: 1252 kali

Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Aula Hotel Masa Kini, Kamis (5/12).(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pendanaan pengawasan Pilkada 2020 yang digelontorkan ke Bawaslu Tanjabbar akhirnya menemui titik terang. Beberapa waktu lalu, setelah melalui beberapa kali rapat di Kemendagri dengan menghadirkan pihak Bawaslu Tanjabbar, perwakilan Pemkab Tanjabbar, disepakati pembiayaan pengawasan Pilkada Rp 5,5 miliar.

Angka ini naik dari sebelumnya Rp 4 miliar yang diusulkan di APBD 2020 Kabupaten Tanjabbar. Sebelumnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sempat ditunda penandatanganannya, lantaran anggaran yang diajukan dianggap minim, tidak mencukupi dalam pembiayaan honor pengawas di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal S Pd I MH ditemui infotanjab.com usai mengisi materi dalam sosialisasi pemilih parsitipatif, di Hotel Masa Kini, Kamis (5/12)
mengatakan pendanaan pengawasan Pilkada Tanjabbar sudah disepakati pagunya, sebesar Rp 5,5 miliar.

Pagu ini dinaikkan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 5,5 miliar, termasuk didalamnya subsidi dari Provinsi. "Kalau bantuan pusat gak ada, karena dalam aturan pembiayaan pilkada itu dari daerah," kata Afrizal.

Mengenai teknis penambahan anggaran pengawas pilkada, diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Tanjabbar.

"Yang jelas, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, 20 persen anggaran pengawasan sudah bisa dikucurkan," tukasnya.

Dia mengakui ada beberapa kabupaten di Provinsi Jambi terbentur soal anggaran pengawasan Pilkada 2020, lantaran suplai dari APBD terbilang minim. Hal ini sempat dibahas secara intens di Kemendagri, difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD.

Beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang sempat diundang ke Kemendagri membahas NPHD pendanaan pengawasan Pilkada adalah Kabupaten Tanjabbar, Batang Hari dan Pemkot Sungai Penuh.

Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar sempat menunda penandatangan NPHD terhadap pendanaan pengawasan Pilkada 2020. Soalnya, anggaran yang disahkan di APBD 2020 hanya Rp 4 miliar, sementara kebutuhan operasional Bawaslu Tanjabbar di kisaran Rp 7 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Advertorial

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Universitas Dinamika Bangsa, Bahas Peningkatan SDM dan Pendampingan

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

TANJABBAR –  "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nam

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Acara Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi kegiatan Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal dengan tema "Bevespa Besame",

Advertorial


Advertisement