Setelah Rapat di Kemendagri, Anggaran Pengawasan Pilkada Tanjabbar Disepakati Rp 5,5 M


Kamis, 05 Desember 2019 - 20:16:03 WIB - Dibaca: 1477 kali

Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Aula Hotel Masa Kini, Kamis (5/12).(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pendanaan pengawasan Pilkada 2020 yang digelontorkan ke Bawaslu Tanjabbar akhirnya menemui titik terang. Beberapa waktu lalu, setelah melalui beberapa kali rapat di Kemendagri dengan menghadirkan pihak Bawaslu Tanjabbar, perwakilan Pemkab Tanjabbar, disepakati pembiayaan pengawasan Pilkada Rp 5,5 miliar.

Angka ini naik dari sebelumnya Rp 4 miliar yang diusulkan di APBD 2020 Kabupaten Tanjabbar. Sebelumnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sempat ditunda penandatanganannya, lantaran anggaran yang diajukan dianggap minim, tidak mencukupi dalam pembiayaan honor pengawas di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal S Pd I MH ditemui infotanjab.com usai mengisi materi dalam sosialisasi pemilih parsitipatif, di Hotel Masa Kini, Kamis (5/12)
mengatakan pendanaan pengawasan Pilkada Tanjabbar sudah disepakati pagunya, sebesar Rp 5,5 miliar.

Pagu ini dinaikkan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 5,5 miliar, termasuk didalamnya subsidi dari Provinsi. "Kalau bantuan pusat gak ada, karena dalam aturan pembiayaan pilkada itu dari daerah," kata Afrizal.

Mengenai teknis penambahan anggaran pengawas pilkada, diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Tanjabbar.

"Yang jelas, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, 20 persen anggaran pengawasan sudah bisa dikucurkan," tukasnya.

Dia mengakui ada beberapa kabupaten di Provinsi Jambi terbentur soal anggaran pengawasan Pilkada 2020, lantaran suplai dari APBD terbilang minim. Hal ini sempat dibahas secara intens di Kemendagri, difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD.

Beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang sempat diundang ke Kemendagri membahas NPHD pendanaan pengawasan Pilkada adalah Kabupaten Tanjabbar, Batang Hari dan Pemkot Sungai Penuh.

Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar sempat menunda penandatangan NPHD terhadap pendanaan pengawasan Pilkada 2020. Soalnya, anggaran yang disahkan di APBD 2020 hanya Rp 4 miliar, sementara kebutuhan operasional Bawaslu Tanjabbar di kisaran Rp 7 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement