Setelah Rapat di Kemendagri, Anggaran Pengawasan Pilkada Tanjabbar Disepakati Rp 5,5 M


Kamis, 05 Desember 2019 - 20:16:03 WIB - Dibaca: 1219 kali

Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Aula Hotel Masa Kini, Kamis (5/12).(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pendanaan pengawasan Pilkada 2020 yang digelontorkan ke Bawaslu Tanjabbar akhirnya menemui titik terang. Beberapa waktu lalu, setelah melalui beberapa kali rapat di Kemendagri dengan menghadirkan pihak Bawaslu Tanjabbar, perwakilan Pemkab Tanjabbar, disepakati pembiayaan pengawasan Pilkada Rp 5,5 miliar.

Angka ini naik dari sebelumnya Rp 4 miliar yang diusulkan di APBD 2020 Kabupaten Tanjabbar. Sebelumnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sempat ditunda penandatanganannya, lantaran anggaran yang diajukan dianggap minim, tidak mencukupi dalam pembiayaan honor pengawas di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Afrizal S Pd I MH ditemui infotanjab.com usai mengisi materi dalam sosialisasi pemilih parsitipatif, di Hotel Masa Kini, Kamis (5/12)
mengatakan pendanaan pengawasan Pilkada Tanjabbar sudah disepakati pagunya, sebesar Rp 5,5 miliar.

Pagu ini dinaikkan dari Rp 4 miliar menjadi Rp 5,5 miliar, termasuk didalamnya subsidi dari Provinsi. "Kalau bantuan pusat gak ada, karena dalam aturan pembiayaan pilkada itu dari daerah," kata Afrizal.

Mengenai teknis penambahan anggaran pengawas pilkada, diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Tanjabbar.

"Yang jelas, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, 20 persen anggaran pengawasan sudah bisa dikucurkan," tukasnya.

Dia mengakui ada beberapa kabupaten di Provinsi Jambi terbentur soal anggaran pengawasan Pilkada 2020, lantaran suplai dari APBD terbilang minim. Hal ini sempat dibahas secara intens di Kemendagri, difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD.

Beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang sempat diundang ke Kemendagri membahas NPHD pendanaan pengawasan Pilkada adalah Kabupaten Tanjabbar, Batang Hari dan Pemkot Sungai Penuh.

Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu Tanjabbar sempat menunda penandatangan NPHD terhadap pendanaan pengawasan Pilkada 2020. Soalnya, anggaran yang disahkan di APBD 2020 hanya Rp 4 miliar, sementara kebutuhan operasional Bawaslu Tanjabbar di kisaran Rp 7 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement