Setiap Tahun, 2.500 Ekor Anjing Disuntik Rabies


Rabu, 03 Juni 2015 - 13:10:17 WIB - Dibaca: 1857 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Peternakan Kabupaten Tanjabbar setiap tahun melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan. Tahun lalu, lebih 2.500 anjing yang disuntik rabies. Sedangkan tahun ini (sampai Maret), berkisar 500 ekor anjing yang telah disuntik.

“Setiap tahun kita melakukan vaksinasi rabies, kepada anjing peliharaan. Paling banyak itu di wilayah Ulu,” ujar Julandi Kasi Keswan Disnak Tanjabbar ditemui infotanjab.com Rabu siang di ruang kerjanya.

Dalam melakukan vaksinasi, pihaknya bekerja sama dengan Ketua RT untuk mendata anjing-anjing peliharaan. Vaksinasi hanya dilakukan terhadap anjing ras (peliharaan).

“Untuk anjing liar, kita sering kesulitan. Kadang-kadang kita minta informasi dengan warga dan RT,” jelasnya.

Mengantisipasi anjing liar apalagi yang terinfeksi rabies, Disnak biasanya melakukan langkah-langkah preventif, seperti eliminasi (meracuni). Langkah lainnya, melakukan penembakan dengan senapan angin. Tentunya, upaya ini melibatkan pihak kepolisian.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement