TEMUAN BPK TERHADAP PROYEK WFC SENILAI RP 5,7 M

Siapkan Surat Resmi untuk Dilayangkan ke Rekanan


Selasa, 14 Juni 2016 - 12:32:15 WIB - Dibaca: 2150 kali

Mega Proyek WFC yang Dibangun dengan Dana Sekitar Rp 110 Miliar kini Menjadi Ikon Kualatungkal.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Menindaklanjuti temuan BPK RI terhadap megaproyek WFC senilai Rp 5,7 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar telah mempersiapkan surat resmi untuk dilayangkan kepada rekanan.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Apri Dasman kepada wartawan, Senin.

Dijelaskan Apri, temuan tersebut bagian dari pembangunan WFC, seperti pekerjaan pembersihan permukaan laut pasca pekerjaan WFC. Bahwa BPK menilai jika pekerjaan itu tidak perlu dilaksanakan.

" itu salah satu item yang yang menjadi temuan BPK‎," ungkapnya.

Dikatakan Apri, meski pihaknya belum menyampaikan secara resmi temuan BPK tersebut kepada rekanan, namun pernyataan secara lisan telah disampaikan.

"Kita sampaikan itu waktu cek fisik beberapa waktu lalu," tukasnya sembari menyebutkan jika rekanan bersedia mengembalikan temuan tersebut.

Seperti diwartakan sebelumnya, selain surat rekomendasi, Inspektorat Tanjabbar juga telah melayangkan surat teguran oleh BPK atas kelalaian Dinas PU dalam pelaksanaan kegiatan.

"Kita juga sampaikan teguran oleh BPK terhadap kelalaian Dinas PU dalam pelaksanaan kegiatan hingga menimbulkan kerugian negara. Karena pengawasan langsung dari Dinas," kata Kepala Inspektorat Tanjabbar, Yohanes Chan, kepada wartawan belum lama ini.

Dalam LHP juga disebutkan, Dinas PU terkesan lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang ada sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Jadi dalam satu rekomendasi BPK, kita bisa layangkan sampai lima surat. Kalau surat yang sifatnya pembinaan sekarang sedang diteken pak Wabup, tapi yang bersifat krusial sudah kita layangkan," tegasnya.(*)

Penulis : Son

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement