KUALATUNGKAL – Rupanya pihak Kecamatan Betara sudah pernah membuat laporan terkait kegiatan galian C yang diduga tak tertib perizinan ke Bupati Tanjabbar tahun lalu.
Bahkan camat setempat telah melakukan somasi ke perusahaan galian c (galian tanah urug) ke perusahaan terkait.
Hal ini dikatakan Sekretaris Camat Betara, Nasrun, dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu pagi (2/2).
“Setahu saya ada pak camat sudah kirim surat laporan ke bupati tentang Galian C milik Abun Sendi dan lainnya. Bahkan tahun lalu pernah pak camat somasi ke perusahaan abun sendi itu,” kata Nasrun kepada infotanjab.com.
Diakui dia, sejauh ini belum ada tindaklanjutnya. “Kesulitannya memang kewenangannya ada di Dinas ESDM Propinsi Jambi. Jadi gak lagi melapor ke kita,” tuturnya.
Apakah ada perintah Bupati untuk menyegel galian c tersebut? Nasrun mengaku tidak mengetahui. “Kalau soal itu bisa ditanyakan ke Camat langsung,” timpalnya.
Seperti diketahui, ada tujuh titik lokasi galian C di Kecamatan Betara diduga tidak tertib perizinan. Ada yang luasan yang digarap melebihi izin yang dikantongi. Ada juga galian yang mengantongi izin, namun lokasi tak sesuai dengan titik yang tertera pada izin yang diberikan.
Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Saiful khawatir, jika pengusaha galian merekaya perizinan. Apalagi dana reklamasi sengaja tidak dialokasikan, alias diselewengkan.
“Ini perlu kita kejar bersama-sama dengan pemerintah daerah, untuk menambah PAD kita. Jika memang tidak berizin, bila perlu pemkab menyegelnya. Lokasinya kan ada di Tanjabbar, walaupun ini kewenangan provinsi dalam mengeluarkan izin,” kata mantan Ketua KNPI Tanjabbar ini.
Yogi berjanji akan mengagendakan rapat bersama perangkat komisi II untuk segera melakukan sidak ke lapangan. “Kita sampaikan dulu ke Ketua Komisi dan kita bahas dalam rapat,” ujarnya.(*/Andri Damanik)
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat