Soal Izin Cuti Kepala Bappeda Sarolangun, Ini Penjelasan Kabid IPK BKPSDMD


Rabu, 28 September 2022 - 23:00:43 WIB - Dibaca: 619 kali

Kabid IPK BPKSDMD Errry Harri Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng.(*/hen) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Terkait ketidakhadiran Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag dalam pembahasan anggaran APBD perubahan 2022 bersama tim Banggar DPRD Sarolangun, mendapatkan tanggapan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun.

Diketahui, Kepala Bappeda Sarolangun yang juga sekaligus Wakil Ketua TAPD Sarolangun dikabarkan tengah izin cuti ke Madinah untuk ibadah umroh. 

Kondisi tersebut cukup disayangkan oleh Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, mengingat saat ini Pemkab Sarolangun Dan DPRD Sarolangun tengah melakukan pembahasan serius terkait anggaran Perubahan APBD Tahun 2022.

Terkait hal tersebut Kepala BKPSDMD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM melalui Kabid IPK Errry Harri Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Rabu (28/9/2022) mengatakan, yang bersangkutan dalam hal ini Kepala Bappeda sudah mengajukan izin cuti secara langsung kepada atasannya dalam hal ini Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Pj Bupati Sarolangun.

Terkait pengajuan izin cuti tersebut Penjabat Bupati Sarolangun memberikan disposisi izin secara langsung asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Karena pemberian cuti pada prinsipnya ketika PNS melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan ibadah haji ataupun umrah, memang wajib mendapatkan izin atasan langsung dan itu kategori dari pada cuti besar.

"Cuti besar ini sepenuhnya menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian untuk memberikan izin," katanya.

Sesuai peraturan Kepala BKN No.7 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Kepala BKN No. 24 tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil, bahwa izin cuti besar hanya bisa diambil satu kali dalam setahun. Sementara, Kepala Bappeda atau pemohon pengajuan cuti ini sudah pernah mengambil cuti besar pada bulan Juni 2022 yang lalu.

"Berdasarkan disposisi tersebut, kita melakukan analisis dan telaah, dan pengkajian terkait permohonan yang bersangkutan. Nah terkait permohonan cuti beliau (kepala Bappeda) sebenarnya sudah pernah mengajukan cuti pada bulan Juni lalu untuk umroh. Dengan demikian jatah cuti besar yang bersangkutan sudah diambil, secara aturannya beliau sudah tidak memiliki hak untuk mengambil cuti besar lagi di tahun ini," katanya.

Dengan demikian sesuai peraturan BKN tersebut, pengajuan cuti beliau (Kepala Bappeda) yang kali ini tidak diproses pengajuannya oleh pihaknya, atau dalam istilah tidak bisa dipertimbangkan karena hak cuti yang bersangkutan sudah habis. 

"Karena sesuai aturan cuti tersebut, diproses di kami baru nanti naik ke Bupati, baru ada putusan bisa atau tidak," katanya.

Selain itu, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad juga sedang dalam tahap mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II. Sehingga secara otomatis tidak memenuhi ketentuan pengajuan cuti besar.

"Pengajuan cuti yang jelas ini sudah Minggu kedua, kalau dia pengajuan cuti selama 9 hari kerja, dan sekarang statusnya bertepatan dalam melaksanakan diklatpim II namun sedang dalam off kampus. Otomatis tidak memenuhi ketentuan itu, dan tidak ada pertimbangan. Seharusnya jika belum ada keputusan izin atau tidak, jangan berangkat dulu namun faktanya tidak," katanya.

Tak hanya itu, dari penelusuran yang diperoleh oleh media ini, bahwa Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad juga membawa salah satu staf Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer di kantor Bappeda Sarolangun untuk berangkat umroh sekaligus menjadi petugas biro travel umroh.

Bahkan saat ini di jajaran Pegawai kantor Bappeda Sarolangun baik pejabat eselon III maupun eselon IV banyak yang mengeluhkan terkait kepemimpinan dan managerial dari pimpinan Kepala Bappeda Sarolangun, yang diduga kurang tepat dalam memimpin bawahannya secara baik.(*/hen)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement