KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Tanjabbar juga terkena dampak dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disamping kehilangan beban kerja, para tenaga kerja kontrak akan dipangkas.
“Apakah Dishut Provinsi mampu menghandle semua beban kerja yang sudah dilakukan Dishut Kabupaten. Kita harapkan, apa yang sudah kita lakukan selama ini, tetap terlaksana,” kata Kadishut Tanjabbar, Ir H Erwin.
Setelah beban kerja diambil alih provinsi, tak sedikit TKK yang bakal dirumahkan. Sementara PNS yang ada di Dishut akan disebar sesuai kebijakan kepala daerah dan provinsi.
“Kalau petugas Dalkarlahut, bisa saja ditempatkan di Kantor Damkar, karena sudah terlatih dan memiliki kompetensi. Tetapi TKK lainnya, tentu akan dikurangi,” jelas mantan Kadishut Tanjabtim ini.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam