MUARASABAK – Tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Timur akan mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari enam Ranperda yang akan diajukan, dua ranperda mengatur tentang Desa dan Ripda pariwisata terlebih dahulu akan diusulkan karena naskah akademik dianggap sudah siap.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjabtim, Tamrizal ketika disambangi media ini mengatakan, empat Ranperda lainya akan diusulkan diakhir tahun 2016nanti karena masih dalam proses.
“Empat Ranperda ini masih dalam proses dan akan diusulkan ke DPRD setelah enam bulan bupati terpilih dilantik,” kata Tamrizal.
Tamrizal menjelaskan, untuk empat Ranperda yang akan diusulkan nanti terdiri dari Ranperda RPJMD, Organisasi Perangkat Daerah, Karhutla dan tentang ternak.
“Diperkirakan pada Oktober hingga Desember mendatang akan diajukan,” jelasnya.
Dikatakan, dalam tahapan usulan Ranperda di tahun 2016 ini, eksekutif akan mengusulkan delapan Ranperda, karena hingga sekarang masih menunggu petunjuk dari Mendagri maka Ranperda perubahan status kelurahan menjadi desa dan Ranperda BUM-des dipending dahulu.
“Sesuai dengan kesepakatan, dua Ranperda ini kita pending dulu,” tandasnya.(*)
Penulis : Joni Hartano
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae