MUARASABAK – Tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Timur akan mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari enam Ranperda yang akan diajukan, dua ranperda mengatur tentang Desa dan Ripda pariwisata terlebih dahulu akan diusulkan karena naskah akademik dianggap sudah siap.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjabtim, Tamrizal ketika disambangi media ini mengatakan, empat Ranperda lainya akan diusulkan diakhir tahun 2016nanti karena masih dalam proses.
“Empat Ranperda ini masih dalam proses dan akan diusulkan ke DPRD setelah enam bulan bupati terpilih dilantik,” kata Tamrizal.
Tamrizal menjelaskan, untuk empat Ranperda yang akan diusulkan nanti terdiri dari Ranperda RPJMD, Organisasi Perangkat Daerah, Karhutla dan tentang ternak.
“Diperkirakan pada Oktober hingga Desember mendatang akan diajukan,” jelasnya.
Dikatakan, dalam tahapan usulan Ranperda di tahun 2016 ini, eksekutif akan mengusulkan delapan Ranperda, karena hingga sekarang masih menunggu petunjuk dari Mendagri maka Ranperda perubahan status kelurahan menjadi desa dan Ranperda BUM-des dipending dahulu.
“Sesuai dengan kesepakatan, dua Ranperda ini kita pending dulu,” tandasnya.(*)
Penulis : Joni Hartano
Editor : Andri Damanik
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem
TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,