MUARASABAK – Tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Timur akan mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Tanjabtim untuk disahkan. Dari enam Ranperda yang akan diajukan, dua ranperda mengatur tentang Desa dan Ripda pariwisata terlebih dahulu akan diusulkan karena naskah akademik dianggap sudah siap.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjabtim, Tamrizal ketika disambangi media ini mengatakan, empat Ranperda lainya akan diusulkan diakhir tahun 2016nanti karena masih dalam proses.
“Empat Ranperda ini masih dalam proses dan akan diusulkan ke DPRD setelah enam bulan bupati terpilih dilantik,” kata Tamrizal.
Tamrizal menjelaskan, untuk empat Ranperda yang akan diusulkan nanti terdiri dari Ranperda RPJMD, Organisasi Perangkat Daerah, Karhutla dan tentang ternak.
“Diperkirakan pada Oktober hingga Desember mendatang akan diajukan,” jelasnya.
Dikatakan, dalam tahapan usulan Ranperda di tahun 2016 ini, eksekutif akan mengusulkan delapan Ranperda, karena hingga sekarang masih menunggu petunjuk dari Mendagri maka Ranperda perubahan status kelurahan menjadi desa dan Ranperda BUM-des dipending dahulu.
“Sesuai dengan kesepakatan, dua Ranperda ini kita pending dulu,” tandasnya.(*)
Penulis : Joni Hartano
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba