Tak Satupun Bakal Calon Bupati Penuhi Syarat Calon Independen


Selasa, 16 Juni 2015 - 19:22:08 WIB - Dibaca: 1950 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjab Barat melalui jalur perorangan sepi peminat. Pasalnya tak satupun calon yang memenuhi persyaratan sebagai calon independen.

Untuk diketahui, jadwal penyerahan syarat calon independen telah dibuka KPUD Tanjabbar dari 11 -15 Juni 2015.

Satu satunya bakal calon yang datang ke KPUD Tanjabbar hanya Drs H Kosasih. Bakal calon yang saat ini menjabat Kadisperindag Tanjab Barat datang ke kantor KPU Tanjab Barat sekitar pukul 15.45 Wib, Senin (15/6), 15 menit sebelum waktu penyerahan yang ditetapkan berakhir.

Namun kedatangan calon tersebut tidak disertai dengan penyerahan dukungan. Kosasih mengaku hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya belum bisa memenuhi syarat tersebut.

"Kita sudah berusaha, namun berhubung waktu pendaftaran begitu sempit, kami tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut. Kami minta maaf kepada KPU," kata Kosasih.

Terkait sepinya minat calon melalui perorangan ini ditanggapi oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Apnizal. Ia tidak menampik kalau enggannya calon perorangan tersebut mendaftakan diri akibat syarat yang harus dipenuhi cukup berat.

Disebutkannya, tahun sebelumnya syarat dukungan hanya 2,5 persen dari jumlah penduduk, kemudian naik lagi menjadi 5 persen. Pada saat ini meningkat menjadi 8.5 persen dari jumlah penduduk.

"Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 317.664 orang. Artinya bakal calon harus memiliki dukungan minimal 27.002 orang penduduk. Angka tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) per kecamatan," kata Apnizal.

Ia membeberkan, dukungan tersebut harus  dibuktikan dengan fotokopi KTP atau identitas lain kependudukan. Data tersebut harus tersebar di 50 persen kecamatan dalam kabupaten.

"Kalau Kab. Tanjab Barat ada13 kecamatan, minimal 7 kecamatan yang tersebar. Dukungan tersebut harus diserahkan pada saat penyerahan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam penyerahan dukungan tersebut, bakal calon harus menyertakan pernyataan masyarakat tentang dukungannya kepada calon bupati dan wakil bupati.(*)

Penulis : Ndy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement