Tak Satupun Bakal Calon Bupati Penuhi Syarat Calon Independen


Selasa, 16 Juni 2015 - 19:22:08 WIB - Dibaca: 2134 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjab Barat melalui jalur perorangan sepi peminat. Pasalnya tak satupun calon yang memenuhi persyaratan sebagai calon independen.

Untuk diketahui, jadwal penyerahan syarat calon independen telah dibuka KPUD Tanjabbar dari 11 -15 Juni 2015.

Satu satunya bakal calon yang datang ke KPUD Tanjabbar hanya Drs H Kosasih. Bakal calon yang saat ini menjabat Kadisperindag Tanjab Barat datang ke kantor KPU Tanjab Barat sekitar pukul 15.45 Wib, Senin (15/6), 15 menit sebelum waktu penyerahan yang ditetapkan berakhir.

Namun kedatangan calon tersebut tidak disertai dengan penyerahan dukungan. Kosasih mengaku hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya belum bisa memenuhi syarat tersebut.

"Kita sudah berusaha, namun berhubung waktu pendaftaran begitu sempit, kami tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut. Kami minta maaf kepada KPU," kata Kosasih.

Terkait sepinya minat calon melalui perorangan ini ditanggapi oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Apnizal. Ia tidak menampik kalau enggannya calon perorangan tersebut mendaftakan diri akibat syarat yang harus dipenuhi cukup berat.

Disebutkannya, tahun sebelumnya syarat dukungan hanya 2,5 persen dari jumlah penduduk, kemudian naik lagi menjadi 5 persen. Pada saat ini meningkat menjadi 8.5 persen dari jumlah penduduk.

"Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 317.664 orang. Artinya bakal calon harus memiliki dukungan minimal 27.002 orang penduduk. Angka tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) per kecamatan," kata Apnizal.

Ia membeberkan, dukungan tersebut harus  dibuktikan dengan fotokopi KTP atau identitas lain kependudukan. Data tersebut harus tersebar di 50 persen kecamatan dalam kabupaten.

"Kalau Kab. Tanjab Barat ada13 kecamatan, minimal 7 kecamatan yang tersebar. Dukungan tersebut harus diserahkan pada saat penyerahan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam penyerahan dukungan tersebut, bakal calon harus menyertakan pernyataan masyarakat tentang dukungannya kepada calon bupati dan wakil bupati.(*)

Penulis : Ndy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement