Tak Satupun Bakal Calon Bupati Penuhi Syarat Calon Independen


Selasa, 16 Juni 2015 - 19:22:08 WIB - Dibaca: 1807 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjab Barat melalui jalur perorangan sepi peminat. Pasalnya tak satupun calon yang memenuhi persyaratan sebagai calon independen.

Untuk diketahui, jadwal penyerahan syarat calon independen telah dibuka KPUD Tanjabbar dari 11 -15 Juni 2015.

Satu satunya bakal calon yang datang ke KPUD Tanjabbar hanya Drs H Kosasih. Bakal calon yang saat ini menjabat Kadisperindag Tanjab Barat datang ke kantor KPU Tanjab Barat sekitar pukul 15.45 Wib, Senin (15/6), 15 menit sebelum waktu penyerahan yang ditetapkan berakhir.

Namun kedatangan calon tersebut tidak disertai dengan penyerahan dukungan. Kosasih mengaku hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya belum bisa memenuhi syarat tersebut.

"Kita sudah berusaha, namun berhubung waktu pendaftaran begitu sempit, kami tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut. Kami minta maaf kepada KPU," kata Kosasih.

Terkait sepinya minat calon melalui perorangan ini ditanggapi oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Apnizal. Ia tidak menampik kalau enggannya calon perorangan tersebut mendaftakan diri akibat syarat yang harus dipenuhi cukup berat.

Disebutkannya, tahun sebelumnya syarat dukungan hanya 2,5 persen dari jumlah penduduk, kemudian naik lagi menjadi 5 persen. Pada saat ini meningkat menjadi 8.5 persen dari jumlah penduduk.

"Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 317.664 orang. Artinya bakal calon harus memiliki dukungan minimal 27.002 orang penduduk. Angka tersebut berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) per kecamatan," kata Apnizal.

Ia membeberkan, dukungan tersebut harus  dibuktikan dengan fotokopi KTP atau identitas lain kependudukan. Data tersebut harus tersebar di 50 persen kecamatan dalam kabupaten.

"Kalau Kab. Tanjab Barat ada13 kecamatan, minimal 7 kecamatan yang tersebar. Dukungan tersebut harus diserahkan pada saat penyerahan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dalam penyerahan dukungan tersebut, bakal calon harus menyertakan pernyataan masyarakat tentang dukungannya kepada calon bupati dan wakil bupati.(*)

Penulis : Ndy

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement