Tambang Emas dari Sarolangun Hingga Tebo, Potensi yang Tak Terakomodir


Sabtu, 31 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1497 kali

Tambang Emas di Sarolangun Bisa Dikelola dengan Baik jika Diatur dengan Regulasi yang Baik.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Potensi mineral berharga seperti emas, sangat tinggi di Provinsi Jambi. Mineral ini, rata-rata berada di wilayah barat Provinsi Jambi, mulai dari Sarolangun, Merangin, Bungo hingga Tebo.

Saking tingginya potensi emas ini, PT Aneka Tambang (Antam), sudah beroperasi sejak belasan tahun di dua kabupaten: (Sarolangun dan Merangin). Bahkan, PT Antam kini menunggu izin eksploitasi keluar untuk kemudian beroperasi full di dua wilayah itu.

Sementara, pantauan di lapangan, aktivitas penambangan emas masih banyak terjadi di empat kabupaten tersebut. Tetapi, petambang maupun pebisnis emas ini tak memiliki izin. Sehingga terjadi konflik interest di tingkat bawah dan atas akibat praktek semacam ini.

Menurut Musri Nauli SH, seorang akvis dan advokat Jambi, Jambi yang kaya akan mineral tambang, mestinya bisa makmur di sisi ekonomi jika diurus dengan baik lewat regulasi yang baik pula.

“Di negara kita ini ada Undang-undang Minerba yang mengatur soal wilayah pertambangan rakyat. Ini perlu digali dan ditelaah agar bisa diturunkan menjadi peraturan khusus yang membuat pertambangan mineral menjadi legal di Jambi,” beber Musri Nauli, mantan aktivis Walhi Jambi ini, Sabtu (31/10/2020).

Diantara sekian banyak regulasi, langkah untuk membuat tambang emas legal adalah dengan merubah aturan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi. Wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) rakyat bisa dimasukkan ke dalam aturan tersebut.

Setelah RTRW mencatumkan WIUPR, maka dibuat lagi regulasi pengurusan izin pertambangan sesuai aturan perundang-undangan Minerba yang ramah lingkungan.

“Ini bukan melegalkan tambang emas tanpa izin ya, ingat, ini mengatur soal perizinan tambang emas baru sesuai peraturan perundangan-undangan,” tambah Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli SH-.

Direktur Media dan Publikasi Haris-Sani ini menambahkan, satu-satunya kandidat yang sudah mematangkan rencana mengubah RTRW yang memasukkan soal WIUPR ini, adalah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani.

“Haris-Sani lewat cara ini, bisa mengakomodir rakyat yang ingin menikmati potensi daerah dan juga Lembaga hukum, pemerintah dan aktivis lingkungan yang ingin semua sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Panjat Pinang, 60 Batang Disiapkan untuk Warga

TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi

Advertorial


Advertisement