BETARA – Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar bersama Satpol PP Tanjabbar menutup kegiatan galian C jenis tanah urug di Gunung Tiga Beradik, Kecamatan Betara, Senin sore.
Informasi yang dihimpun, luas tambang galian C yang ditertibkan Pemkab Tanjabbar ini berkisar 1 hektare. Sementara volume tanah yang telah diambil perusahaan, masih dalam penghitungan Dinas ESDM Tanjabbar. Perusahaan yang melakukan aktivitas Galian C ini diketahui CV Anak Bangsa Indonesia.
Menurut Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar, Yon Heri, penutupan dilakukan lantaran izin galian C belum dikantongi pihak perusahaan.
Perusahaan hanya mengantongi izin pengangkutan dari lokasi tambang. “Sisa lokasi galian tampak acak-acakan dan membahayakan. Sementara ini kita tutup, sampai izin galian C diurus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar ini.
Diketahuinya tidak ada izin galian C, setelah Dinas ESDM Tanjabbar berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jambi. Sebab, soal perizinan adalah wewenang provinsi.
“Kita sudah koordinasi ke provinsi, memang izin galian C nya tutup,” tandas pria berkacamata ini.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai