BETARA – Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar bersama Satpol PP Tanjabbar menutup kegiatan galian C jenis tanah urug di Gunung Tiga Beradik, Kecamatan Betara, Senin sore.
Informasi yang dihimpun, luas tambang galian C yang ditertibkan Pemkab Tanjabbar ini berkisar 1 hektare. Sementara volume tanah yang telah diambil perusahaan, masih dalam penghitungan Dinas ESDM Tanjabbar. Perusahaan yang melakukan aktivitas Galian C ini diketahui CV Anak Bangsa Indonesia.
Menurut Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar, Yon Heri, penutupan dilakukan lantaran izin galian C belum dikantongi pihak perusahaan.
Perusahaan hanya mengantongi izin pengangkutan dari lokasi tambang. “Sisa lokasi galian tampak acak-acakan dan membahayakan. Sementara ini kita tutup, sampai izin galian C diurus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar ini.
Diketahuinya tidak ada izin galian C, setelah Dinas ESDM Tanjabbar berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jambi. Sebab, soal perizinan adalah wewenang provinsi.
“Kita sudah koordinasi ke provinsi, memang izin galian C nya tutup,” tandas pria berkacamata ini.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb