BETARA – Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar bersama Satpol PP Tanjabbar menutup kegiatan galian C jenis tanah urug di Gunung Tiga Beradik, Kecamatan Betara, Senin sore.
Informasi yang dihimpun, luas tambang galian C yang ditertibkan Pemkab Tanjabbar ini berkisar 1 hektare. Sementara volume tanah yang telah diambil perusahaan, masih dalam penghitungan Dinas ESDM Tanjabbar. Perusahaan yang melakukan aktivitas Galian C ini diketahui CV Anak Bangsa Indonesia.
Menurut Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar, Yon Heri, penutupan dilakukan lantaran izin galian C belum dikantongi pihak perusahaan.
Perusahaan hanya mengantongi izin pengangkutan dari lokasi tambang. “Sisa lokasi galian tampak acak-acakan dan membahayakan. Sementara ini kita tutup, sampai izin galian C diurus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar ini.
Diketahuinya tidak ada izin galian C, setelah Dinas ESDM Tanjabbar berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jambi. Sebab, soal perizinan adalah wewenang provinsi.
“Kita sudah koordinasi ke provinsi, memang izin galian C nya tutup,” tandas pria berkacamata ini.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.