BETARA – Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar bersama Satpol PP Tanjabbar menutup kegiatan galian C jenis tanah urug di Gunung Tiga Beradik, Kecamatan Betara, Senin sore.
Informasi yang dihimpun, luas tambang galian C yang ditertibkan Pemkab Tanjabbar ini berkisar 1 hektare. Sementara volume tanah yang telah diambil perusahaan, masih dalam penghitungan Dinas ESDM Tanjabbar. Perusahaan yang melakukan aktivitas Galian C ini diketahui CV Anak Bangsa Indonesia.
Menurut Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjabbar, Yon Heri, penutupan dilakukan lantaran izin galian C belum dikantongi pihak perusahaan.
Perusahaan hanya mengantongi izin pengangkutan dari lokasi tambang. “Sisa lokasi galian tampak acak-acakan dan membahayakan. Sementara ini kita tutup, sampai izin galian C diurus,” kata pria yang juga menjabat sebagai Peltu Kadispenda Tanjabbar ini.
Diketahuinya tidak ada izin galian C, setelah Dinas ESDM Tanjabbar berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jambi. Sebab, soal perizinan adalah wewenang provinsi.
“Kita sudah koordinasi ke provinsi, memang izin galian C nya tutup,” tandas pria berkacamata ini.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae