Tax Gathering 2015 di Aula Pertemuan Kantor Bupati


Senin, 30 November 2015 - 08:08:56 WIB - Dibaca: 1999 kali

Kepala KPP Pratama Kualatungkal Arif Puji Susanto memberikan Penghargaan secara simbolis kepada Pemkab Tanjabbar yang Diwakilkan Sekda Tanjabbar, Ir H Firdaus Khatab. (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL -  Belum lama ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kualatungkal menyelenggarakan Tax Gathering dan Wajib Pajak 2015 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjungjabung Barat dengan tema Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak.

Turut hadir Peltu Sekda Tanjabbar H Firdaus Khatab, Kepala KPP Pratama Kualatungkal Arif Puji Susanto SE MM, Perwakilan Bank Perepsi dan Bendaharawan Umum Setda Tanjab Barat, serta para wajib pajak badan dan perseorangan.

Tax Gathering 2015 dibuka oleh Kepala KPP Pratama Kualatungkal dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati yang diwakili oleh Sekda H Firdaus Khatab. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Tax Gathering dan Wajib Pajak 2015 oleh Jehuda Bill Jones, SE Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi dan Nurkidin SE MM Kepala Seksi Penagikan KPP Pratama Kuala Tungkal.

Dalam pemaparannya, Kepala KPP Pratama KualaTungkal Arif Puji Susanto, menjelaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatan Negara, dalam APBN tahun 2015. Penerimaan dari sektor pajak sangat vital perannya, karena memberikan kontribusi lebih dari 74 persen dari pendapatan negara atau sebesar Rp 1,294 Triliun.

“Jadi tidak heran jika dikatakan para wajib pajak adalah Pahlawan pembangunan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Pada tahun 2015 ini merupakan tahun pembinaan bagi wajib pajak, dimana ada keistimewaan bagi  wajib pajak sebagaimana diatur dalam PMK Nomor  91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak dan PMK Nomor 29/PMK.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang KUP.

“Wajib Pajak diberi kesempatan untuk mendaftar NPWP, melaporkan pajak dan atau membetulkan laporan pajaknya bila dirasa selama ini laporan pajaknya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Atas sanksi keterlambatan, sanksi administrasi dan sanksi bunga yang timbul akan mendapat fasilitas untuk dihapuskan,” kata Jehuda Bill Jones, SE Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Informasi KPP Pratama Kualatungkal.

Sementara itu, Peltu Sekda Tanjabbar H Firdaus Khatab mengharapkan para wajik pajak terpacu untuk melaksanakan kewajiban pajak. Selanjutnya atas nama Pemkab Tanjabbar, Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak, badan maupun orang perseorangan yang telah melaksanakan wajib pajak yang telah menjadi hak pemerintah. Sebab pendapatan APBN dominan berasal dari sektor Pajak.

Untuk fasilitas yang hanya diberikan pada tahun 2015, Sekda menghimbau kepada Wajib Pajak agar dapat memaksimalkan fasilitas ini, mengingat arah kebijakan DJP tahun 2016 akan dicanangkan sebagai Tahun Penegakan Hukum bukan lagi tahun pembinaan.

Tax Gathering 2015 ditutup dengan pemberian penghargaan kepada kategori Mitra, Badan dan orang perseorangan yang diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kualatungkal, Arif Puji Susanto, SE, MM dan dilanjutkan dengan foto bersama.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement