Dugaan Pelanggaran Perda

Tempat Karaoke New Paradise Rayakan Valentine Sampai Subuh


Senin, 15 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1119 kali

Tangkapan Layar yang berhasil didapat saat valentine day di News Paradise. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM - Tempat hiburan karaoke New Paradise Tembilahan diduga kuat langgar izin yang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
Dari data yang dihimpun halosumatera.com, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Inhil, izin yang dikeluarkan DPMPTSP untuk hiburan malam hanya sampai jam 12 malam.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kasi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan Sektor Tersier, Winda ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk tempat hiburan hanya sampai jam 12 malam. 
 
"Namun untuk teknisnya, tanyakan langsung ke Dinas Pariwisata," ungkapnya. 
 
Lebih jauh saat ditanya terkait izin yang dimiliki New Paradise, Winda menyebutkan bahwa tempat tersebut belum memiliki izin usaha. 
 
"Paradise itu memang tidak ada izinnya," jelasnya. 
 
Untuk pemberian izin, dikatakan Winda, DPMPTSM merujuk kepada Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang dijelaskan pada Pasal 9 yang berbunyi :
 
1. Dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, PTSP bertanggungjawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab teknis berada pada perangkat daerah terkait. 
 
2. Pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya Perizinan dan Non perizinan dilakukan dan menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
"Artinya, untuk memberikan izin, kita tergantung pada rekom dan menjadi tanggungjawab perangkat daerah terkait. Kita disini hanya mengeluarkan izin sesuai rekom (Dinas Pariwisata_red)," ungkapnya, Senin (15/02/2021) pagi. 
 
Namun faktanya di lapangan, dari penelusuran yang dilakukan halosumatera.com, tempat karaoke New Paraside masih beroperasi, bahkan lewat dari jam yang sudah ditetapkan, yakni sampai subuh.
 
Tidak hanya itu, dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, bahwa New Paradise yang sebelumnya bernama Paradise ini dan bertempat di atas Plaza Tembilahan tersebut juga menyediakan Ladies Club (LC), istilah kekinian selain sebutan Pemandu Lagu.
 
"Banyak LC nya disitu, cantik-cantik. Malam tadi sampai subuh, perayaan malam Valentine Day,"tuturnya. 
 
Sementara itu, Manager New Paradise, Yadi ketika dikonfirmasi media ini terkait hal tersebut tidak menanggapi terkait perayaan valentine di Paradise hingga subuh. Ia hanya menjawab terkait izin New Paradise. 
 
"Izinnya belum bisa dibuat. Karena sifat bangunannya yg belum jelas," singkatnya. (*/Aditia)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement