Dugaan Pelanggaran Perda

Tempat Karaoke New Paradise Rayakan Valentine Sampai Subuh


Senin, 15 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 2024 kali

Tangkapan Layar yang berhasil didapat saat valentine day di News Paradise. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM - Tempat hiburan karaoke New Paradise Tembilahan diduga kuat langgar izin yang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
Dari data yang dihimpun halosumatera.com, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Inhil, izin yang dikeluarkan DPMPTSP untuk hiburan malam hanya sampai jam 12 malam.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kasi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan Sektor Tersier, Winda ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk tempat hiburan hanya sampai jam 12 malam. 
 
"Namun untuk teknisnya, tanyakan langsung ke Dinas Pariwisata," ungkapnya. 
 
Lebih jauh saat ditanya terkait izin yang dimiliki New Paradise, Winda menyebutkan bahwa tempat tersebut belum memiliki izin usaha. 
 
"Paradise itu memang tidak ada izinnya," jelasnya. 
 
Untuk pemberian izin, dikatakan Winda, DPMPTSM merujuk kepada Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang dijelaskan pada Pasal 9 yang berbunyi :
 
1. Dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, PTSP bertanggungjawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab teknis berada pada perangkat daerah terkait. 
 
2. Pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya Perizinan dan Non perizinan dilakukan dan menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
"Artinya, untuk memberikan izin, kita tergantung pada rekom dan menjadi tanggungjawab perangkat daerah terkait. Kita disini hanya mengeluarkan izin sesuai rekom (Dinas Pariwisata_red)," ungkapnya, Senin (15/02/2021) pagi. 
 
Namun faktanya di lapangan, dari penelusuran yang dilakukan halosumatera.com, tempat karaoke New Paraside masih beroperasi, bahkan lewat dari jam yang sudah ditetapkan, yakni sampai subuh.
 
Tidak hanya itu, dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, bahwa New Paradise yang sebelumnya bernama Paradise ini dan bertempat di atas Plaza Tembilahan tersebut juga menyediakan Ladies Club (LC), istilah kekinian selain sebutan Pemandu Lagu.
 
"Banyak LC nya disitu, cantik-cantik. Malam tadi sampai subuh, perayaan malam Valentine Day,"tuturnya. 
 
Sementara itu, Manager New Paradise, Yadi ketika dikonfirmasi media ini terkait hal tersebut tidak menanggapi terkait perayaan valentine di Paradise hingga subuh. Ia hanya menjawab terkait izin New Paradise. 
 
"Izinnya belum bisa dibuat. Karena sifat bangunannya yg belum jelas," singkatnya. (*/Aditia)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement