Ternyata Mobil Tangki PDAM Ini Belum Diusulkan untuk Dilelang


Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:56:26 WIB - Dibaca: 464 kali

Mobil Tangki PDAM Tirta Pengabuan Rusak Berat.(*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Armada rongsokan yang bertengger di PDAM Tirta Pengabuan, Parit II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar ternyata belum diusulkan untuk dilelang. Selaku pengguna adalah Dinas PUPR Tanjabbar, sedangkan yang mengoperasionalkan PDAM Tirta Pengabuan.

Hal ini dikatakan Kepala BKAD Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Bidang Pengelola Barang Milik Daerah, Maulana, kepada halosumatera.com, Sabtu siang (11/2/23).

"Belum diusulkan dari SKPD Penggunanya (Dinas PUPR), Bila belum diusulkan, maka Bidang PBMD tidak dapat memproses lebih lanjut sesuai permendagri 19/2016," jelas Maulana.

Dikatakan Maulana, meski pengguna barang adalah Dinas PUPR, namun dioperasionalkan oleh PDAM. Hanya saja, dirinya belum melihat data tahun pengadaan armada tangki yang rusak berat tersebut.

" Harus cek daftar barang dulu, baru tahu tahun pengadaannya," ujarnya.

Dijelaskan, sesuai permendagri Nomor 19 tahun 2016, Barang Milik Daerah yang sudah rusak berat oleh SKPD Pengguna Barang harus diusulkan penjualanya ke kepala daerah.

Setelah diusulkan, maka dilanjutkan dengan verifikasi dan penelitian kelayakan jual, kemudian diajukan penilaian ke KPKNL Jambi (Kemenkeu).

Tahapan selanjutnya, hasil penilaian ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk dijual melalui mekanisme lelang terbuka. "Dasar persetujuan Kepala Daerah, pengelola barang mengajukan permohonan lelang ke KPKNL Jambi. Lengkap semua syarat maka lelang dapat dilakukan sesuai mekanisme lelang online," jelas Maulana.

Selanjutnya, hasil lelang masuk ke Kas Daerah dan terbit risalah lelang dari KPKNL. " Atas dasar poin diatas, pengelola barang mengajukan Penetapan Penghapusan ke Kepala Daerah. Setelah lengkap baru dilakukan penghapusan," jelas Maulana.

Terpisah, Peltu Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Feri Elvianto menyebut, ada lima armada tangki yang sudah rongsok, satu diantaranya bantuan APBN. Selain itu ada dua unit carry, mobnas PDAM yang sudah tidak layak pakai alias rusak berat.

Feri menginginkan agar Barang Milik Daerah (BMD) ini segera dilelang agar tidak menumpuk di PDAM Parit II.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement