SAROLANGUN|HALOSUMATERA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijiriyah atau tahun 2022 masehi ini akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE mengatakan bahwa untuk pencairan THR ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Peraturan Mentri Keuangan (PMK) lebih lanjut, terkait petunjuk tekhnis pencairan THR bagi abdi negara ini.
“Untuk THR dan gaji 13 kita masih menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut supaya bisa lebih kuat aturannya, baru kita tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Untuk sementara ini informasi yang kita dapat ada memang nanti THR dan gaji 13 bagi PNS,” katanya, Selasa (19/04/2022) lalu kepada media.
Emalia Sari juga menambahkan bahwa untuk pencairan THR ini diperkirakan akan dicairkan 10 hari menjelang lebaran nanti. Iapun memastikan akan berupaya nantinya menjelang cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 mendatang, THR PNS di kabupaten Sarolangun sudah dicairkan.
“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang thr cair atau tidak, Insa allah akan kita cairkan asalkan surat edaran dari kementrian keuangan sudah turun, dan kita terima, “katanya.(*/nash)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi