SAROLANGUN|HALOSUMATERA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijiriyah atau tahun 2022 masehi ini akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE mengatakan bahwa untuk pencairan THR ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Peraturan Mentri Keuangan (PMK) lebih lanjut, terkait petunjuk tekhnis pencairan THR bagi abdi negara ini.
“Untuk THR dan gaji 13 kita masih menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut supaya bisa lebih kuat aturannya, baru kita tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Untuk sementara ini informasi yang kita dapat ada memang nanti THR dan gaji 13 bagi PNS,” katanya, Selasa (19/04/2022) lalu kepada media.
Emalia Sari juga menambahkan bahwa untuk pencairan THR ini diperkirakan akan dicairkan 10 hari menjelang lebaran nanti. Iapun memastikan akan berupaya nantinya menjelang cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 mendatang, THR PNS di kabupaten Sarolangun sudah dicairkan.
“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang thr cair atau tidak, Insa allah akan kita cairkan asalkan surat edaran dari kementrian keuangan sudah turun, dan kita terima, “katanya.(*/nash)
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai