SAROLANGUN|HALOSUMATERA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijiriyah atau tahun 2022 masehi ini akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE mengatakan bahwa untuk pencairan THR ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Peraturan Mentri Keuangan (PMK) lebih lanjut, terkait petunjuk tekhnis pencairan THR bagi abdi negara ini.
“Untuk THR dan gaji 13 kita masih menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut supaya bisa lebih kuat aturannya, baru kita tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Untuk sementara ini informasi yang kita dapat ada memang nanti THR dan gaji 13 bagi PNS,” katanya, Selasa (19/04/2022) lalu kepada media.
Emalia Sari juga menambahkan bahwa untuk pencairan THR ini diperkirakan akan dicairkan 10 hari menjelang lebaran nanti. Iapun memastikan akan berupaya nantinya menjelang cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 mendatang, THR PNS di kabupaten Sarolangun sudah dicairkan.
“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang thr cair atau tidak, Insa allah akan kita cairkan asalkan surat edaran dari kementrian keuangan sudah turun, dan kita terima, “katanya.(*/nash)
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma
TANJABBAR – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap r