SAROLANGUN|HALOSUMATERA – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijiriyah atau tahun 2022 masehi ini akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari, SE mengatakan bahwa untuk pencairan THR ini pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Peraturan Mentri Keuangan (PMK) lebih lanjut, terkait petunjuk tekhnis pencairan THR bagi abdi negara ini.
“Untuk THR dan gaji 13 kita masih menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut supaya bisa lebih kuat aturannya, baru kita tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Untuk sementara ini informasi yang kita dapat ada memang nanti THR dan gaji 13 bagi PNS,” katanya, Selasa (19/04/2022) lalu kepada media.
Emalia Sari juga menambahkan bahwa untuk pencairan THR ini diperkirakan akan dicairkan 10 hari menjelang lebaran nanti. Iapun memastikan akan berupaya nantinya menjelang cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 mendatang, THR PNS di kabupaten Sarolangun sudah dicairkan.
“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang thr cair atau tidak, Insa allah akan kita cairkan asalkan surat edaran dari kementrian keuangan sudah turun, dan kita terima, “katanya.(*/nash)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem