Tiga Kandidat Cakades di Teluk Ketapang Laporkan Kandidat Nomor 2, Persoalkan Keaslian Ijazah


Kamis, 01 September 2022 - 21:36:23 WIB - Dibaca: 1512 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR|HALOSUMATERA – Tiga kandidat Calon Kepala Desa Ketapang, Nomor urut 1, 3 dan 5 kompak melaporkan dugaan ijazah palsu Cakades suara terbanyak, Rika (Cakades nomor 2), Kamis 1 September 2022. Laporan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Agustus 2022, perihal Laporan Dugaan Ketidak absahan dokumen (Ijazah Palsu) Cakades Nomor Urut 2, Desa Teluk Ketapang  Kec. Senyerang, Kab. Tanjungjabung Barat. Surat inipun ditujukan langsung kepada Bupati Tanjab Barat.

Dalam surat laporan bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh Padli, SH, Marbawi dan Ali Wardana, mempersoalkan bahwa ijasah paket B yang dilegalisir dan diserahkan ke panitia Pilkades Ketapang bukan ditandatangani pejabat yang berwenang. Kemudian dalam ijazah paket B milik Rika, NISN hanya 9 digit. Dua poin ini menjadi tuntutan tiga kandidat tersebut yang dituangkan dalam surat resmi.

Terkait laporan tersebut, Budi Utomo, Ketua Panitia Pilkades Desa Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat, kepada halosumatera.com, Kamis malam (1/9/22) tak menampiknya.

Budi mengaku dipanggil tiga kandidat yang kalah tersebut pada Kamis siang (1/9/22) dan menerima tembusan surat laporan dari yang bersangkutan.

“Iya saya dipanggil mereka, dikasih surat itu. Sementara ini surat itu masih di desa, kita akan teruskan ke tingkat kecamatan,” ujar Budi dihubungi melalui WhatsApp, Jumat malam.

Terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan tiga kandidat yang kalah, Budi tidak mengetahuinya. Pasalnya panitia hanya diberi waktu tiga hari untuk memeriksa kelengkapan cakades yang ikut pada pilkades Ketapang.

“Kita tidak ada waktu untuk mengecek keabsahan ijazah tersebut, karena hanya ada waktu tiga hari,” ujar Budi.

Ditambahkan Budi, dari lima kandidat yang ikut pada Pilkades Ketapang pada 29 Agustus 2022 lalu, hanya kandidat nomor 1,3 dan 5 yang melaporkan dugaan ijazah palsu kandidat nomor 2. Sedangkan kandidat nomor 4 tidak ikut serta.

“Ya mungkin karena suara nomor 4 hanya sedikit di empat TPS, jadi tidak ikut melapor,” ungkapnya.

Budi menuturkan, saat menerima surat dari pelapor, bahwa yang bersangkutan sudah menerima kekalahan suara dari Cakades nomor dua. Hanya saja, mereka mempersoalkan dugaan keabsahan ijazah milik Rika.

"Ya mereka sudah terima kekalahan, cuma melapor soal ijazah saja," timpal Budi Utomo kepada halosumatera.com.

Seperti diketahui, Pilkades Desa Teluk Ketapang diikuti oleh lima calon kades. Masing-masing, nomor urut (1) Ali Wardana, S.Pdi meraih 191 suara, nomor urut (2) Rika 358 suara, nomor urut (3) Marbawi 261 suara. Selanjutnya nomor urut (4) Sunarsih 25 suara, sedangkan nomor urut (5) Padli SH  meraih 286 suara. Di desa ini, meraih suara terbanyak adalah nomor urut dua, Rika dengan raihan suara 358 suara.(*/red)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement