TANJABBAR|HALOSUMATERA – Tiga kandidat Calon Kepala Desa Ketapang, Nomor urut 1, 3 dan 5 kompak melaporkan dugaan ijazah palsu Cakades suara terbanyak, Rika (Cakades nomor 2), Kamis 1 September 2022. Laporan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Agustus 2022, perihal Laporan Dugaan Ketidak absahan dokumen (Ijazah Palsu) Cakades Nomor Urut 2, Desa Teluk Ketapang Kec. Senyerang, Kab. Tanjungjabung Barat. Surat inipun ditujukan langsung kepada Bupati Tanjab Barat.
Dalam surat laporan bermaterai 10.000 yang ditandatangani oleh Padli, SH, Marbawi dan Ali Wardana, mempersoalkan bahwa ijasah paket B yang dilegalisir dan diserahkan ke panitia Pilkades Ketapang bukan ditandatangani pejabat yang berwenang. Kemudian dalam ijazah paket B milik Rika, NISN hanya 9 digit. Dua poin ini menjadi tuntutan tiga kandidat tersebut yang dituangkan dalam surat resmi.
Terkait laporan tersebut, Budi Utomo, Ketua Panitia Pilkades Desa Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat, kepada halosumatera.com, Kamis malam (1/9/22) tak menampiknya.
Budi mengaku dipanggil tiga kandidat yang kalah tersebut pada Kamis siang (1/9/22) dan menerima tembusan surat laporan dari yang bersangkutan.
“Iya saya dipanggil mereka, dikasih surat itu. Sementara ini surat itu masih di desa, kita akan teruskan ke tingkat kecamatan,” ujar Budi dihubungi melalui WhatsApp, Jumat malam.

Terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan tiga kandidat yang kalah, Budi tidak mengetahuinya. Pasalnya panitia hanya diberi waktu tiga hari untuk memeriksa kelengkapan cakades yang ikut pada pilkades Ketapang.
“Kita tidak ada waktu untuk mengecek keabsahan ijazah tersebut, karena hanya ada waktu tiga hari,” ujar Budi.
Ditambahkan Budi, dari lima kandidat yang ikut pada Pilkades Ketapang pada 29 Agustus 2022 lalu, hanya kandidat nomor 1,3 dan 5 yang melaporkan dugaan ijazah palsu kandidat nomor 2. Sedangkan kandidat nomor 4 tidak ikut serta.
“Ya mungkin karena suara nomor 4 hanya sedikit di empat TPS, jadi tidak ikut melapor,” ungkapnya.
Budi menuturkan, saat menerima surat dari pelapor, bahwa yang bersangkutan sudah menerima kekalahan suara dari Cakades nomor dua. Hanya saja, mereka mempersoalkan dugaan keabsahan ijazah milik Rika.
"Ya mereka sudah terima kekalahan, cuma melapor soal ijazah saja," timpal Budi Utomo kepada halosumatera.com.
Seperti diketahui, Pilkades Desa Teluk Ketapang diikuti oleh lima calon kades. Masing-masing, nomor urut (1) Ali Wardana, S.Pdi meraih 191 suara, nomor urut (2) Rika 358 suara, nomor urut (3) Marbawi 261 suara. Selanjutnya nomor urut (4) Sunarsih 25 suara, sedangkan nomor urut (5) Padli SH meraih 286 suara. Di desa ini, meraih suara terbanyak adalah nomor urut dua, Rika dengan raihan suara 358 suara.(*/red)
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men