KUALA BETARA- Rabu (4/11) lalu, Tim P2WKSS Provinsi Jambi diketuai Ir Hj Jayawati MM melakukan penilaian ke Desa Sungai Gebar yang terpilih sebagai peserta lomba Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Provinsi Jambi tahun 2015.
Tim penilai P2WKSS tiba di Desa Sei Gebar disambut Wakil Bupati Katamso SA SE ME, Asisten Ekbang Syafriwan SE, Kepala BKBPMP Mulyadi M Kes, Camat Kuala Betara Drs H M yunus, Kades Sei Gebar Ahmad Taher sekaligus mendampingi tim penilai.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sungai Gebar, Dra Jamiah, dalam sambutannya memberikan gambaran umum tentang Desa Sei Gebar serta kegiatan 50 kaum wanita rumah tangga prasejahtera binaan P2WKSS, dalam rangka mendukung program pembangunan termasuk partisipasi wanita dalam menggerakan potensi yang ada di desa Sei Gebar.
Dikatakan Jamilah, semua yang dilakukan oleh tim binaan P2WKSS Tanjabbar, dibawah binaannya selaku Ketua TP PKK Desa Sungai Gebar sudah maksimal mengikuti prosedur dan petunjuk, hasilnya cukup menggembirakan dan ada perubahan yang signifikan.
“Semoga yang telah dilakukan Desa Sungai Gebar bisa menang dan mengharumkan nama Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” harap Jamiah.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Hj Jayawati MM, mengatakan kedatangan tim penilai untuk melihat sejauhmana partisipasi perempuan yang ada di desa ini dalam pembangunan, tentunya didukung dengan bukti administrasi yang dibutuhkan.
Tim penilai memberikan penilaian berdasarkan sektor masing-masing. Dari penilaian ini nantinya diharapkan desa Sungai Gebar bisa keluar sebagai juara.(*)
Penuli : Rambe
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se