Tim Polsek Pengabuan Cek Pengelolaan Dana Desa di Sungai Landak


Kamis, 07 Desember 2017 - 17:26:41 WIB - Dibaca: 1811 kali

Tim Polsek bersama Jajaran Babinsa didampingi Kades Sungai Landak Meninjau Pembangunan Rabat Beton, Kamis (7/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

SUNGAI LANDAK - Tim dari Polsek Pengabuan melakukan peninjauan terhadap kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, Kamis siang (7/12) . Peninjauan dilakukan di Desa Sungai Landak.

Tim Polsek Pengabuan yang turun ke lokasi didampingi Babinsa setempat dan Kades Sungai Landak.

Pasca adanya MoU antara Polri bersama Kemendes dan Kemendagri, jajaran Polri di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang pun bergerak cepat dalam mengawasi tata kelola dana desa yang dialokasikan melalui pelbagai kegiatan fisik.

Beberapa kegiatan fisik di Desa Sungai Landak yang ditinjau tim Polsek Pengabuan dianggap sukses dalam pelaksanaanya. Diantaranya pembangunan jalan setapak Rabat Beton di RT 02 sepanjang 250 meter, RT 03 sepanjang 350 meter, RT 10 sepanjang 250 meter dan di RT 12 sepanjang 810 meter.

Pekerjaan fisik ini juga telah ditinjau oleh Inspektorat Kabupaten Tanjungjabung Barat baru-baru ini.

Dikatakan Kades Sungai Landak, Taslim S Ap, pembangunan rabat beton ini sesuai hasil musyawarah di tahun 2016 dan musrembang RKP desa untuk ditahun 2017.

Terkait adanya peninjauan dan pendampingan dari Polsek setempat,  Taslim memberikan apresiasi.

"Terbitnya MoU kementrian desa dan Polri dalam pendampingan serta pengawasan tata kelola dana desa kita acungkan jempol. Karena apa, menghindari penyelewengan yang diturunkan dari pusat melalui program dana desa," ucap Taslim.

Kata dia, keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa merupakan langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan penyelewengan dalam mengelola dana desa.

Terpisah, Tim Polsek Pengabuan yang diwakilkan Aiptu Azion Rialdo menghimbau kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Senyerang‎ agar mengelola dana desa sesuai rencana dan musyawarah desa. Ikuti aturan yang ditetapkan, jangan sesekali melenceng.

Mengenai pekerjaa rabat beton di Desa Sei Landak, Azion menjelaskan, fisik dan laporan administrasi masih mengacu pada aturan.

"Untuk fisik dan laporan administrasinya bagus dan sesuai aturan yang berlaku, " tambahnya. (*/haidir)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement