Tim Polsek Pengabuan Cek Pengelolaan Dana Desa di Sungai Landak


Kamis, 07 Desember 2017 - 17:26:41 WIB - Dibaca: 2152 kali

Tim Polsek bersama Jajaran Babinsa didampingi Kades Sungai Landak Meninjau Pembangunan Rabat Beton, Kamis (7/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

SUNGAI LANDAK - Tim dari Polsek Pengabuan melakukan peninjauan terhadap kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, Kamis siang (7/12) . Peninjauan dilakukan di Desa Sungai Landak.

Tim Polsek Pengabuan yang turun ke lokasi didampingi Babinsa setempat dan Kades Sungai Landak.

Pasca adanya MoU antara Polri bersama Kemendes dan Kemendagri, jajaran Polri di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang pun bergerak cepat dalam mengawasi tata kelola dana desa yang dialokasikan melalui pelbagai kegiatan fisik.

Beberapa kegiatan fisik di Desa Sungai Landak yang ditinjau tim Polsek Pengabuan dianggap sukses dalam pelaksanaanya. Diantaranya pembangunan jalan setapak Rabat Beton di RT 02 sepanjang 250 meter, RT 03 sepanjang 350 meter, RT 10 sepanjang 250 meter dan di RT 12 sepanjang 810 meter.

Pekerjaan fisik ini juga telah ditinjau oleh Inspektorat Kabupaten Tanjungjabung Barat baru-baru ini.

Dikatakan Kades Sungai Landak, Taslim S Ap, pembangunan rabat beton ini sesuai hasil musyawarah di tahun 2016 dan musrembang RKP desa untuk ditahun 2017.

Terkait adanya peninjauan dan pendampingan dari Polsek setempat,  Taslim memberikan apresiasi.

"Terbitnya MoU kementrian desa dan Polri dalam pendampingan serta pengawasan tata kelola dana desa kita acungkan jempol. Karena apa, menghindari penyelewengan yang diturunkan dari pusat melalui program dana desa," ucap Taslim.

Kata dia, keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa merupakan langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan penyelewengan dalam mengelola dana desa.

Terpisah, Tim Polsek Pengabuan yang diwakilkan Aiptu Azion Rialdo menghimbau kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Senyerang‎ agar mengelola dana desa sesuai rencana dan musyawarah desa. Ikuti aturan yang ditetapkan, jangan sesekali melenceng.

Mengenai pekerjaa rabat beton di Desa Sei Landak, Azion menjelaskan, fisik dan laporan administrasi masih mengacu pada aturan.

"Untuk fisik dan laporan administrasinya bagus dan sesuai aturan yang berlaku, " tambahnya. (*/haidir)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement