Tukang Becak Vs Polisi Berpangkat Bripka di Jalan Pelabuhan


Senin, 29 Juni 2015 - 17:02:33 WIB - Dibaca: 2369 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL –  Seorang pengayuh becak hanya bisa terdiam, ketika dia dimarahi seorang oknum polisi berpangkat Bripka. Dia hanya bisa pasrah begitu dimaki-maki di bawah terik matahari, Senin siang.

Kejadian itu persisnya di Jalan Pelabuhan, Kualatungkal. Insiden itu bermula saat tukang becak menggedor mobil  Xenia warna hitam tanpa alasan yang jelas. Tak terima mobilnya digedor, seorang pria berseragam polisi langsung turun dari mobil dan menghampiri tukang becak untuk menanyakan maksud si tukang becak menggedor mobilnya.

Tak puas dengan jawaban si tukang becak, oknum polisi tersebut terlihat marah dan memakinya. Untuk menghindari perdebatan lebih panjang, si tukang becak yang umurnya ditaksir lebih 50 tahun itu langsung meminta maaf atas aksinya yang menyebabkan kemarahan oknum polisi tersebut.

Namun oknum polisi yang diketahui berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) tersebut terlihat masih tidak terima dengan etika baik si tukang becak yang sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan. Bahkan salah seorang saksi mata menuturkan jika polisi itu terlihat mengejar si tukang becak saat ia mencoba berjalan ke tempat yang lebih teduh.

“Kejadiannya tepat di atas jembatan dan diduga karena salah paham, tukang becak itu sudah minta maaf bahkan sampai mencium tangan oknum  polisi tersebut, namun oknum polisi tersebut masih tidak terima dan malah mengejar si tukang becak,” jelas saksi mata tersebut.

Zainuddin,  salah seorang saksi mata lainnya juga menyesalkan tindakan oknum polisi tersebut. Menurutnya seorang abdi negara yang bertugas mengayomi masyarakat harusnya memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah bertindak arogan seolah-olah oknum polisi tersebut yang paling benar.

“Kasihan juga lihatnya, padahal bapak tukang becak itu sudah mengaku salah dan meminta maaf  bahkan sampai berkali-kali mencium tangan polisi tersebut, harusnya lebih bisa menahan diri karena yang dihadapi masyarakat kecil, tegas boleh tetapi kesopanan juga harus dijaga, tak harus memaki-maki karena yang dihadapi sudah kakek-kakek, kalo begini kan citra polisi jadi tambah buruk di mata masyarakat,” tutur pria lajang itu.(*)

Penulis : Edo

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement