JAMBI – Tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan mineral dan batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 22 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam kepada wartawan.
Dikatakan dia, dari data pusat, total tunggakan PNBP perusahaan Minerba di seluruh Indonesia mencapai Rp 2 triliun. “Untuk Provinsi Jambi hanya Rp 22 miliar,” kata Abdul Salam.
Dari data yang dirilis dari pusat, sebanyak 398 perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Sebagian sudah dicabut izinnya, namun tunggakan yang ditinggalkan harus tetap diselesaikan.
“Hutang tunggakannya tetap harus dipenuhi dan Dinas ESDM tetap akan melakukan penagihan,” jelas dia.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husein akan mencari cara penagihan PNBP tersebut.
"Walaupun mereka tidak aktif lagi, tentu tetap akan kita tagih. Mereka wajib melunasi, tentu nanti sistem penagihan kita libatkan teman-teman dari kantor penagihan hutang, inspektorat atau BPK karena mereka yang tahu, " jelasnya.
Ditambahkan Gamal, jika perusahaan tetap membandel tidak mau membayar, pemerintah akan menyerahkan ke ranah hukum.
"Karena sudah diupayakan tapi masih membandel, ini akan dibentuk tim lagi untuk penagihan," timpal Gamal. (*)
Penulis : San
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba