JAKARTA - Wakil Bupati Tanjab Barat Drs H Amir Sakib menghadiri Rapat Koordinasi Nasional tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama para kepala daerah yang daerahnya rawan terjadi karhutla di Istana Negara, Senin (23/1).
Ditemui sesudah rakor wabup menyampaikan pemaparan dan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. “Tadi pak Presiden menyampaikan di tahun 2016 kita telah berhasil menurunkan luas kebakaran hutan sampai 83,2 persen dari sebelumnya 2,6 juta hektare kini tidak sampai 0,5 juta hektare,” ujar wabup.
Menurut wabup, Presiden meminta kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia karena mengakibatkan kerugian negara sampai Rp 222 triliun.
"Kami para bupati/walikota dan gubernur di Indonesia diminta untuk mengedukasi bagaimana agar kebakaran hutan bisa dicegah sehingga tidak ada lagi musibah karhutla," kata Amir Sakib.
Wabup juga menyampaikan karhutla di Tanjab Barat sudah jauh menurun. Dikatakannya, Bupati memberi perhatian penuh dan telah menyiapkan langkah preventif sejak tahun lalu sehingga karhutla di Tanjab Barat telah menurun drastis.
“Kami di Tanjab Barat sudah memiliki Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Satgas Dalkarlahut) yang dilengkapi peralatan pemadaman, alat komunikasi dan kendaraan pendukung. Kami juga telah menyiapkan peta zona rawan kebakaran gambut. Kami membentuk regu pemadam di setiap daerah yang rawan kebakaran gambut. Kemudian kami juga menegaskan kepada perusahaan perkebunan yang berada di daerah rawan kebakaran gambut untuk setiap luas lahan 500 ha membangun embung,” papar Amir Sakib.
“Baru-baru ini juga telah terbentuk Tim Reaksi Cepat yang selalu piket dan siaga jika ada musibah di Tanjab Barat. Jadi arahan Presiden sudah kami lakukan disini sesuai arahan Pak Bupati Safrial,” tutup wabup.
Ikut serta rakornas bersama Wabup, Dandim 0419/Tanjab Letkol Harry Sasono Utomo SH dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono SIK SH MH.(*/HMS)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se