Wabup Katamso Buka TC Qori-Qoriah Tahap Kedua


Jumat, 26 September 2025 - 11:16:02 WIB - Dibaca: 115 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., secara resmi membuka Training Centre (TC) pembinaan qori dan qoriah tahap kedua tahun 2025, di Hotel Ariyad, Jumat (26/9). 

Kegiatan ini diikuti 74 peserta dan dihadiri Sekretaris Daerah, Sekretaris LPTQ Tanjab Barat, Kabag Kesra Setda, serta para pelatih qori-qoriah. Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. 

Dalam sambutannya, Wabup Katamso menegaskan pembinaan dilakukan sebagai persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jambi ke-54 yang akan berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi tahun ini. 

“Untuk meraih hasil terbaik, perlu tekad dan kerja sama kita semua guna mengharumkan nama baik daerah, sekaligus mendominasi peserta terbaik dari kafilah Tanjab Barat,” ujarnya. 

Wabup Katamso menambahkan, TC ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kemampuan qori-qoriah melalui pembekalan dan pembelajaran yang diberikan oleh pelatih tingkat provinsi maupun kabupaten. 

“Saya berharap para peserta bersungguh-sungguh mengikuti setiap arahan. Dengan ikhtiar, tekad kuat, dan doa, apa yang kita harapkan InsyaAllah akan tercapai,” imbuhnya. 

Wabup juga mengapresiasi panitia atas persiapan kegiatan, seraya menekankan konsistensi Tanjab Barat sebagai daerah dengan prestasi membanggakan di arena MTQ provinsi. 

“Setiap MTQ, kafilah Tanjab Barat selalu masuk tiga besar. Jangan ada ketakutan sebelum tampil, jadikan itu motivasi untuk meningkatkan semangat dan kreativitas,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tanjab Barat, Hidayat Kasuma, dalam laporannya menyampaikan TC tahap kedua ini berlangsung selama tiga hari, 26–29 September 2025. Kegiatan ini menghadirkan 12 pelatih dari provinsi dan 15 pelatih dari kabupaten. 

Adapun cabang pembinaan yang dilombakan mencakup: 

  1. Tilawah golongan Tartil, anak, remaja, dewasa, Qira’at Sab’ah, dan tuna netra.
  2. Barjanji Marhaban.
  3. Khattil Qur’an.
  4. Fahmil Qur’an.
  5. Tahfiz 1–30 Juz.
  6. Syahril Qur’an.
  7. Musabaqah Makalah Qur’an (MMQ).
  8. Mufasir (Bahasa Arab, Indonesia, dan Inggris).
  9. Hafalan Hadis.

(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement