JAMBI - Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dihadiri Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso SA SE ME yang bertempat di Aula Kantor Gubernur Jambi, baru-baru ini.
Wakil Pimpinan KPK Pusat Zulkarnain dalam arahannya mengatakan korupsi menimbulkan pengaruh yang besar dalam sistem integritas nasional. Untuk itu, pendekatan pembangunan melalui integritas perlu didorong. Komisi Pemberantasan Korupsi pusat berwenang melakukan pengawasan dan penelitian yang bersifat pelayanan publik.
“Saya berharap acara semiloka merupakan langkah awal demi menjaga negara bebas korupsi. Melalui semiloka ini dapat mendorong Pengelolaan APBD sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Zulkarnain.
KPK akan mengidentisifikasi permasalahan, resiko, dan penyebab pada bidang APBD, menurunkan tingkat potensi korupsi, dan perbaikan sistem pengendalian internal dan pengelolaan APBD pada pemerintahan daerah.
Turut hadir pada acara ini Gubernur Jambi, Wakil Ketua KPK Pusat, Kejaksaan, Kapolda Jambi, Bupati/Walikota Se Provinsi Jambi dan Kepala SKPD se Provinsi/ Kabupaten.
Penjabat Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Jambi termasuk provinsi teraman dengan Pengelolaan keuangan taat azaz dengan diberi opini tanpa wajar selama 3 tahun oleh BPK.
Diakui, upaya yang dilakukan belum maksimal, mengingat rekrutmen kepala Daerah, Legislatif masih membutuhkan biaya tinggi sehingga menimbulkan celah untuk korupsi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi.(*)
Penulis : Rambe
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se