KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjabbar, Katamso akan bertindak soal kepala dinas yang malas masuk kantor itu. Wabup akan menugaskan jajarannya untuk memantau kinerja dua kadis tersebut.
"Nanti saya langsung instruksikan, dalam bulan apapun tidak harus bermalas-malasan masuk kantor, " bebernya.
Katamso menegaskan, tetap ada sanksi kepada PNS yang bermalas-malasan apalagi jarang masuk kantor. " Tetap ada sanksi yang akan diberlakukan sesuai dengan peraturan kepegawaian, " tegas pria yang mahir berbahasa Inggris ini.
Penulis : Jord
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se