KUALATUNGKAL - Wakil Bupati Katamso SA SE ME memimpin gelar pasukan Operasi Ketupat 2015 di halaman Mapolres Tanjungjabung Barat, Kamis (9/7).
Apel tersebut bertemakan, melalui apel gelar pasukan operasi ketupat 2015 kita tingkatkan sinergi polri dengan instansi terkait dalam rangka memberi rasa aman pada perayaan Idul Fitri 1436H.
Disamping personil Polres Tanjabbar, apel juga dihadiri personil Kodim Tanjab 0419, Damkar, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Orari dan instansi terkait lainnya.
Dalam apel ini Wabup menyematkan pita secara simbolik sebagai tanda dimulainya operasi ketupat 2015. Setelah membacakan amanat Kapolri, Wabup melakukan pengecekan para anggota apel gelar pasukan dan dilanjutkan dengan mengecek kendaraan petugas keamanan.
Menurut Kapolres Tanjabbar, operasi ketupat 2015 ini dimulai dari tanggal 10 – 25 Juli 2015. Untuk pos pengamanan sendiri pihaknya mempersiapkan di tiga titik. Masing-masing satu pos pelayanan di KM 73 Merlung, 2 pos PAM di Parit Gompong dan di Jalan Lintas Timur Wilayah Ulu.
Polres Tanjab Barat sendiri untuk operasi ketupat ini menurunkan 96 personil yang nanti juga ditambah instansi lain yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.(*)
Penulis : Roy
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se