Wabup Tanjabbar Sampaikan Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD


Kamis, 22 Oktober 2015 - 00:30:19 WIB - Dibaca: 1984 kali

Wabup Tanjabbar Menyerahkan Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Pengusulan Tiga Ranperda ke Legislatif. (hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Katamso SA SE ME menyampaikan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjab Barat terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif kepada Pihak Legislatif pada Rapat Paripurna masa persidangan Ketiga, di Gedung DPRD Tanjab Barat Selasa(20/10).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Faizal Riza ST dihadiri para wakil ketua dan Anggota Dewan, Anggota Forkompimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, para kepala Bagian Setda serta kepala SKPD dan kepala Perbankan.

Ketiga Raperda yang diusulkan Eksekutif diantaranya, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2008 tentang perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang.

Wakil Bupati Katamso dalam pidatonya mengatakan, Pemkab sependapat dengan apa yang disampaikan oleh fraksi Partai Gerindra bahwa dengan ditetapkannya raperda tentang perubahan atas perda nomor 16 tahun 2008 tentang pengelolaan Perusahaan Daerah BPR Tanggo Rajo, dapat meningkatkan perekonomian sampai sektor pedesaaan serta menumbuhkembangkan potensi daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Terkait dengan raperda bongkar muat barang, seluruh fraksi di DPRD setuju dan sepakat untuk dibahas ketingkat selanjutnya, seperti dari fraksi Golkar mengharapkan raperda tersebut untuk segera dibuat.

“Kita setuju dengan pendapat fraksi Golkar agar segera dibuat Perda Bongkar Muat ini, untuk mengatur dan mengendalikan pengoperasian angkutan barang khususnya kegiatan bongkar muat barang di Wilayah Kabupaten kita,”ujar Wabup.

Mengenai raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Wabup mengatakan semua fraksi juga sependapat dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya, dimana raperda ini nantinya akan memberikan kepastian hukum terkait tupoksi BPD, hak dan kewajiban serta syarat untuk menjadi anggota BPD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement