Wabup Tanjabbar Serahkan Surat Remisi kepada 274 Narapidana


Senin, 17 Agustus 2015 - 21:37:44 WIB - Dibaca: 1967 kali

Wabup Tanjabbar Katamso Menabur Benih di LP Sesaat Sebelum Penyerahan Remisi kepada Narapidana.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat menghadiri pemberian remisi kepada 274 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kualatungkal, Senin (17/8) siang.

Penyerahan remisi yang diwakili oleh Wakil Bupati, Katamso SA SE ME ditandai pemberian Surat Keputusan dari Kemenkumham RI, kepada perwakilan Narapidana, disaksikan oleh Kepala LP Kualatungkal, Wahyu Hidayat, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika, Kapolres Tanjabbar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Ketua Pengadilan R Aji Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, Plt Sekda H Firdaus Khatab, para Kepala SKPD, Camat Betara.

Dari 274 penghuni Lapas yang menerima remisi pada tanggal 17 Agustus 2015 itu, sebanyak 54 orang tahanan, yang terdiri dari tahanan dewasa pria 52 orang dan 2 orang tahanan dewasa wanita.

Sedangkan 220 orang Narapidana, terdiri dari narapidana dewasa Pria 216 orang, narapidana dewasa wanita 3 orang, ada pula 1 orang narapidana anak pria juga mendapat remisi tahun ini.

Dari 220 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari Remisi Umum dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan 17 Agustus 2015 dan ada pula remisi Dasawarsa (diberikan 10 tahun Peringatan Kemerdekaan).

Kepala Lapas Kualatungkal, Wahyu Hidayat BC IP SE MSi, menyebut, sebanyak 119 orang menerima remisi umum, 108 orang remisi umum (RU) I, dan RU II sebanyak 11 orang.

Perolehan remisi umum terbagi pula remisi 6 bulan (tidak ada), 5 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 7 orang, 3 bulan ada 40 orang, 2 bulan 20 orang dan 1 bulan sebayak 47 orang.

Sedangkan untuk remisi dasawarsa , sebanyak 215 orang yang terdiri dari remisi dasawarsa 1 hari s/d 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi dasawarwa diatas 1 bulan s/d 2 bulan sebanyak 20 orang dan remisi dasawarsa 2 bulan s/d 3 bulan sebanyak 176 orang.

Kalapas mengatakan, remisi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan penghargaan kepada warga binaan di LP. Dengan diberikannya remisi ini dapat memperbaiki pribadi mereka. Untuk itu diharapkan, Pemkab dapat memberikan perhatian lagi.

Sebelum menghadiri penyerahan remisi kepada narapidana, Wabup berkesempatan meresmikan tempat cucian motor warga binaan dan penaburan benih ikan di kolam kompleks LP, diakhiri dengan makan siang bersama. (*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement