KOTAJAMBI - Penolakan terhadap rencana pembukaan stockpile batu bara di Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, semakin kencang.
Penolakan bukan saja datang dari warga Kelurahan Aurkenali dan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Tapi juga dari warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Di wilayah Kelurahan Aurkenali, ribuan warga Perumahan Aurduri tegas-tegas menentang pembukaan stockpile batu bara di dekat pemukiman mereka. Dari 26 ketua RT, cuma 1 orang ketua RT yang setuju.
Sementara itu, dari Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi, sejak awal berhembus kabar pembangunan stockpile, ribuan warga dari beberapa RT juga sudah sejak awal menyatakan menolak.
Penolakan dari warga Aurkenali, Penyengat Rendah dan Mendalo Darat ini murni karena alasan dampak yang akan ditimbulkan stockpile. Tidak ada yang menunggangi untuk tujuan terselubung.
“Warga Desa Mendalo Darat menolak keras pembangunan stockpile itu. Dampaknya sangat besar,” tegas Aldy, warga Mendalo Darat, Jumat (10/11/2023).
Sebagai bentuk ketegasan terhadap penolakan itu, warga Desa Mendalo Darat akan memasang baliho penolakan, di lokasi pembangunan stockpile oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).
“Kami akan sampaikan pernyataan sikap menolak,” tandas Ega, warga lainnya.
Selain melalui baliho penolakan, warga Kelurahan Aurkenali berencana akan menemui Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih. Warga akan meminta Pemerintah Kota Jambi tetap mendukung warga.
“Kami akan menemui Ibu Pj Wali Kota, memberitahu bahwa warga sekitar tidak ada yang setuju dengan pembangunan stockpile itu.” tambah Badaruddin, tokoh masyarakat Perumahan Aurduri.
Lurah Aurkenali, Totong Wahyudi, enggan berkomentar banyak soal penolakan stockpile di wilayahnya itu. Dia mengaku mengikuti saja yang terbaik menurut warga.
Totong juga mengaku, sejak lokasi stockpile “disegel” oleh Pemerintah Kota Jambi, beberapa waktu lalu, belum ada pihak PT SAS yang mengurus izin ke kantor Kelurahan Aurkenali.
“Dak ada,” ujar Totong singkat. (*/red)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem