ASAHAN – Warga di Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan berharap ada perbaikan jalan, terutama jalan desa di Dusun VI yang menuju Balai Desa setempat.
Seperti yang dituturkan Rohman, warga setempat ditemui halosumatera.com, Sabtu 24 September 2022 berharap kepada kades agar memprioritaskan pembangunan jalan di Dusun VI menuju Balai Desa.
" Harapan kami sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa di 2024 agar kiranya pembangunan jalan desa di dusun VI yang merupakan jalan utama menuju balai desa cepat selesai terbangun," ucap Rohman ditemui dikediamannya, Sabtu (24/9/22).
Dia mengatakan, agar kades tetap semangat dalam membangun desa. “ Walaupun desanya kumuh kalau pembangunannya maju pasti terlihat rapi,” timpalnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Ledong Timur, Sahrizal dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, semua warga tentu berharap dusunnya dibangun.
Pembangunan di desa, kata dia, tentu ada yang lebih prioritas. Proses pembangunan melalui proses, baik itu melalui RPJMDes, RKP Desa. Terkait jalan rusak di Ledong Timur, Sahrizal menuturkan sudah direncanakan untuk dibangun.
" Sudah kita rencanakan pembangunan jalan di Desa Ledong Timur ini, kalau meminta saya selesaikan sebelum habis masa jabatan saya, gak janji karena janji adalah hutang. Kalau tidak bisa saya laksanakan jadi dosa, saya upayakan bisa terealisasi, disesuaikan dengan keuangan desa dan juga dana APBD, dan propinsi, " jelas Kades Ledong timur, Sahrizal kepada halosumatera.com.(*/Johan)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga