TERKAIT TIMBUNAN GALIAN PIPA AIR BERSIH

Warga Parit Dua Ancam Blokade Jalan


Kamis, 07 Mei 2015 - 16:23:56 WIB - Dibaca: 1886 kali

Galian Pipa Air Bersih dari PDAM Tirta Pengabuan ke Jalan Siswa Disoal (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Tak hanya Siti, Erham, Ketua RT 09, Jalan Parit II, Kelurahan Patunas mengaku kesal dengan timbunan tanah di depan rumah warganya. Pasalnya, tanah yang sudah digali, ditimbun begitu saja dan tampak menggunung. Akibatnya, warga di sepanjang Jalan Parit Dua kesulitan masuk ke rumah.

Erham menyebut, pemasangan pipa air bersih itu dimulai dari depan PDAM Tirta Pengabuan, melewati Jalan Siswa. “Saya sudah sampaikan ke PU, agar rekanan yang mengerjakan proyek pipanisasi meratakan timbunan tanah di depan rumah warga sepanjang Parit II,” ujar Erham.

Erham pun mengancam, akan melakukan blokade jalan bila rekanan proyek air bersih tidak meratakan timbunan tanah sisa penggalian pipa air bersih tersebut.

“Kami kasih waktu empat hari, kalau tidak saya dan warga akan blokade jalan Parit II,” tutur dia.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement