JAMBI - Berniat untuk berjalan kaki dari Jambi ke Istana Negara, akhirnya perwakilan kelompok SAD 113 mengurungkan niatnya.
Perwakilan SAD berjumlah 10 orang diajak dialog dengan Pemprov Jambi di ruang pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis siang 10 Februari 2022.
Dalam dialog, Assisten I Setda Provinsi Jambi Drs H Apani Saharudin mengatakan, Pemprov Jambi telah melakukan upaya untuk mempercepat penyelesaian permasalahan ini. Bahkan, pihaknya telah bertemu Menteri ATR RI pada bulan Januari lalu, dan pihak perusahaan telah dipanggil.
Untuk itu, H Alami Meminta kepada masyarakat SAD untuk bersabar, pasalnya Pemprov Jambi telah melakukan upaya penyelesaian masalah.
" Masyarakat SAD 113 untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu dengan menyiapkan koperasi untuk masyarakat SAD 113 sebelum dilaksanakannya penyerahan lahan dari kementrian," ujar Apani.
Dikatakan dia, Pemprov Jambi telah mendorong BPN Jambi untuk segera menentukan objek objek mana yang akan diserahkan kepada masyarakat SAD 113.
Sementara itu, Mahyudin perwakilan SAD 113 berterimakasih kepada Pemprov Jambi yang telah membantu masyarakat SAD 113 dalam penyelesaian konflik sengketa lahan dengan perusahaan.
Kabid Sengketa Konflik dan Perkara Kanwil ATR/BPN Jambi Wikantandi Kasumbogo menuturkan, Konflik masyarakat SAD 113 merupakan salah satu prioritas oleh Mentri ATR RI dan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Proses penyelesaian lahan ini sudah berjalan dengan sangat baik dan sampai saat ini tidak menimbulkan permasalahan baru. Direncanakan pada saat penyerahan lahan dari perusahaan kepada Masyarakat SAD 113 akan dihadiri dan diserahkan langsung oleh Menteri ATR / BPN RI.
"Dikarenakan permasalahan ini merupakan salah satu target yang wajib diselesaikan. Saat ini masih menunggu hasil verifikasi lahan yang dilakukan oleh perusahaan," kata Wikantandi.
Terpisah, Mawardi, pendamping Masyarakat SAD 113 mengatakan, bahwa belum ada kejelasan objek lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat SAD 113.
Dia kepada Kanwil BPN Jambi untuk dapat memfasilitasi masyarakat SAD 113 bertemu dengan Menteri ATR/BPN RI.
Terkait aksi jalan kaki ke Jakarta, Nurman perwakilan SAD 113 menuturkan menunda rencana itu.
"Kami siap untuk membatalkan aksi jalan kaki menuju istana asalkan pihak Pemprov Jambi dan Kanwil BPN Jambi dapat menfasilitasi bertemu dengan Mentri ATR/BPN RI," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi melalui Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Bondan Witjaksono SH SIK MH meminta kepada massa SAD 113 agar dapat memahami bahwa saat ini peningkatan Covid 19 di wilayah Jakarta, Jawa dan Bali cukup signifikan.
Hal itu tentu tidak memungkinkan untuk berangkat ke Jakarta, dan perwakilan SAD 113 akan mengalami kesulitan dengan peraturan prokes yang sangat ketat di wilayah DKI Jakarta.
Setelah melakukan dialog, akhirnya disepakati bahwa hasil rapat akan di teruskan ke Staff khusus Menteri BPN RI. Pihak BPN Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi akan memfasilitasi pertemuan via zoom meeting dengan pihak kementrian ATR/BPN RI, untuk tempat dan waktu akan segera ditentukan.
Selanjutnya, rencana aksi jalan kaki menuju Istana akan dirembuKkan dahulu kepada masyarakat SAD 113 dan siap membatalkan aksi tersebut dengan catatan pertemuan via zoom nantinya harus dihadiri langsung oleh Mentri ATR/BPN RI, bukan perwakilan mentri ataupun wakil mentri.(*/nik)
JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng
Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di D
JAMBI - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota
Jambi – Sebuah gudang di Jalan Baru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jambi Timur, dilalap si jago merah pada Jumat (tanggal sesuai kejadian). Gudang yang terb
JAMBI - Kebakaran hebat terjadi di sebuah lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan minyak ilegal di kawasan permukiman warga di Kota Jambi, Jumat (16/5).