Wasekjen DPP Demokrat Pimpin Konsolidasi Menangkan Fachrori-Syafril di Pilgub Jambi


Selasa, 10 November 2020 - WIB - Dibaca: 797 kali

Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon bersama Syafril Nursal, datang ke Jambi Memimpin Konsolidasi Pemenangan FU-SN di Pigub Jambi.(*) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI- Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon memimpin langsung konsolidasi pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Fachrori-Syafril. Semua petinggi dan pengurus teras partai berlambang merci 11 Kabupaten/kota dipanggil merapat ke sekretariat DPD Demokrat Provinsi Jambi di Lorong Gotong Royong Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Senin (9/11) kemarin. 

Kadatangan Jansen, yang juga Satgas Monitoring Sumatera 1 Pilkada Serentak tahun 2020 ini membawa misi khusus, menyampaikan titah Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Perintahnya meminta agar mesin partai untuk melakukan konsolidasi total, memenangkan pasangan Fachrori-Syafril yang juga diusung Demokrat. 

Maka seluruh kader dan mesin partai wajib bergerak memenangkan pasangan Fachrori-Syafril yang mengantongi nomor nurut 2. "Ini adalah konsolidasi total, makan seluruh pengurus Demokrat se-Provinsi Jambi dari tingkat DPD, DPC hingga PAC serta fraksi DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota wajib memenangkan Fachrori-Syafril," kata Jansen

Jensen menyebutkan, konsolidasi total yang dimaksud Ketua Umum adalah menguatkan kembali struktur partai dan fokus memenangkan Fachrori-Syafril. "Waktunya tinggal 30 hari , jadi sudah tidak ada ada waktu lagi. Kita sudah harus fokus memenangkan Fachrori-Syafril," katanya.

Apalagi, kata Jensen yang meruapakan anggota Mahkamah Partai Partai Demokrat bahwa, Syafril Nursal sudah menjadi bagian dari keluarga besar Demokrat. Sehingga tidak ada pilihan lagi bagi Demokrat selain merapatkan syaf dan barisan untuk menjemput kemenangan. 

"Jika ada pengurus strukturDemokrat yang tidak patuh terhadap instruksi ketua umum kita AHY untuk memenangkan Fachrori Umar-Syafril Nursal, maka DPP Demokrat akan menjatuhkan sanksi kepada kader yang bersangkutan," ucapnya.

"Beliau ini adalah kader Demokrat, jadi tidak ada lagi cerita, seluruh struktur partai harus total memenangkan kandidat 02 di pilgub Jambi," tegasnya.

Lantas apa sanksi yang diberikan pada kader yang membelot? Jensen menegaskan, sanksi yang akan diberikan AHY adalah pemecatan. "Kalau ada kader yang mendukung secara terbuka, melibatkan diri menjadi tim sukses Paslon 1 atau Paslon 3, maka saksi disiplin itu pemecatan," katanya. 

Sementara itu, Syafril Nursal mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wasekjen Jensen di Provinsi Jambi. Selalu pengurus DPP, Jensen telah memberikan semangat baru untuk pemenangan Fachrori-Syafril. 

"Insyaallah nomor 2 akan memenangkan Pilkada ini. Terimakasih telah hadir memberikan dukungan masukan untuk perjuangan ini," tukasnya.(*/tim)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement