KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Tanjungjabung Barat Yon Heri mengatakan, akan tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Jika nantinya dinas ESDM akan dibubarkan, dia akan tetap terima.
"Ditempatkan dimana pun kita terima, karena sebagai pegawai pemerintah, kita akan mengikuti instruksi kepala daerah," sebutnya.
Diakui Yon Heri, jika ESDM Tanjabbar dibubarkan, seluruh kegiatan mulai dari kelistrikan, izin galian C, migas, minerba dan juga pengairan seperti pembuatan sumur bor, akan menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jambi.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus