Terkait Pembubaran ESDM

Yon Heri Siap Ikuti Keputusan Kepala Daerah


Rabu, 18 Maret 2015 - 08:30:54 WIB - Dibaca: 2057 kali

Kadis ESDM Tanjabbar, Yon Heri / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Tanjungjabung Barat Yon Heri mengatakan, akan tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Jika nantinya dinas ESDM akan dibubarkan, dia akan tetap terima.

"Ditempatkan dimana pun kita terima, karena sebagai pegawai pemerintah, kita akan mengikuti instruksi kepala daerah," sebutnya.

Diakui Yon Heri, jika ESDM Tanjabbar dibubarkan, seluruh kegiatan mulai dari kelistrikan, izin galian C, migas, minerba dan juga pengairan seperti pembuatan sumur bor, akan menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jambi.(*)

Penulis : Den

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dirintelkam Polda Jambi Berikan Materi Pada Acara Pembukaan Kaderisasi GMNI Jambi

JAMBI - Kapolda Jambi yang diwikili Dirintelkam Polda Jambi, Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K., menghadiri Pembukaan Kaderisasi tingkat dasar GMNI Jam

Berita Daerah

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Perdagangan Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Talang Banjar

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas meninjau Pasar Talang Banjar Kota Ja

Advertorial

Gubernur Jambi Dapat Penghargaan Top GPR Figure Award 2024

JAMBi – Bertambah satu lagi penghargaan membanggakan diraih oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH setelah sebelumnya banyak mendapat penghargaan lain

Advertorial

Gubernur Jambi Tinjau Pembangunan Tol Bayung Lincir - Tempino (Baleno)

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi Ibnu Kurniawan dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir meninjau pemba

Advertorial

Gubernur Al Haris: Kenduri Swarnabhumi Menggali Sejarah Peradaban Sungai Batanghari

Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, Kenduri Swarnabhumi bertujuan untuk menggali sejarah sebagai upaya menghubungkan kembali masyara

Advertorial


Advertisement