Terkait Pembubaran ESDM

Yon Heri Siap Ikuti Keputusan Kepala Daerah


Rabu, 18 Maret 2015 - 08:30:54 WIB - Dibaca: 2406 kali

Kadis ESDM Tanjabbar, Yon Heri / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Tanjungjabung Barat Yon Heri mengatakan, akan tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Jika nantinya dinas ESDM akan dibubarkan, dia akan tetap terima.

"Ditempatkan dimana pun kita terima, karena sebagai pegawai pemerintah, kita akan mengikuti instruksi kepala daerah," sebutnya.

Diakui Yon Heri, jika ESDM Tanjabbar dibubarkan, seluruh kegiatan mulai dari kelistrikan, izin galian C, migas, minerba dan juga pengairan seperti pembuatan sumur bor, akan menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jambi.(*)

Penulis : Den

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement