SENYERANG – Akhirnya Kepala UPTD Senyerang Salifri angkat bicara soal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Senyerang.
Dia menyebut, ada 19 PAUD di Kecamatan Senyerang, namun hanya 7 PAUD yang memiliki gedung permanen, yang dibangun melalui PNPM MP Kecamatan Senyerang.
Sisanya, 12 PAUD masih menumpang di rumah warga dan sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Senyerang.
"Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar memang belum menganggarkan untuk pembangunan gedung PAUD secara permanen,” jelas Salifri, Kamis siang.
Demi kelancaran kegiatan belajar mengajar PAUD, UPTD Senyerang menghimbau, agar pengelola PAUD terutama tutor PAUD untuk tidak membagikan materi membaca kepada anak didik, sebab PAUD merupakan tempat anak bermain.
PAUD juga harus mewisudakan anak didik berdasarkan usia anak, bukan tergantung lamanya si anak didik belajar di PAUD tersebut.
“Pengelola PAUD juga harus mengantongi dan tahu dasar tentang PAUD terutama batasan usia anak yang belajar di PAUD, TK maupun SD,” kata dia.
Sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan , PAUD hanya diperbolehkan untuk anak usia 4-5 tahun, TK dari umur 5-6 tahun dan SD umur 7 tahun.
Diwartakan sebelumnya, PAUD Riyadul Jannah di Kelurahan Senyerang masih menumpang belajar di MTS. PAUD ini menumpang belajar sejak enam tahun yang lalu, sejauh ini belum ada bantuan gedung dari Disdik Tanjabbar.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng