22 Mobil dinas Pemkab Tanjabbar Siap dilelang


Senin, 09 Maret 2015 - 10:16:17 WIB - Dibaca: 2036 kali

ilustrasi (net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Selain mobil hibah, ada dua bus milik Pemkab Tanjabbar yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Bagian Umum Setda Tanjabbar juga mengkoordinir kendaraan dinas seperti minibus, yang digunakan sejumlah Kepala SKPD, para Asisten dan Kabag.

“Ada banyak mobil dinas yang semuanya tercatat di Bagian Umum,” ujar P Sitompul Kabag Umum Setda Tanjabbar.

Sementara itu, sekitar 22 unit mobil dinas yang terdaftar di Bagian Umum tidak dapat difungsikan. Pihaknya tengah mengajukan pelelangan, lantaran dianggap tidak ekonomis.

“ Itu masih dalam proses pelelangan. Mobil ini rata-rata tidak ekonomis, dan membutuhkan biaya yang besar untuk memperbaikinya,” katanya P Sitompul.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement